KABAR BISNIS

[Advertorial] Mendagri Terus Ingatkan Kepala Daerah untuk Hindari Area Rawan Korupsi

"Sekda yang melekat pada Kepala Daerah harus menjelaskan dan mengingatkan kepada daerah untuk mengikuti proses dan alur kerja yang sesuai regulasi agar tidak terjebak pada area rawan korupsi"

Paul M Nuh

[Advertorial] Mendagri Terus Ingatkan Kepala Daerah untuk Hindari Area Rawan Korupsi

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terus mengingatkan kepala daerah dan ASN dalam berbagai kesempatan untuk menghindari area rawan korupsi. Hal itulah yang kembali dilakukannya dalam acara Sosialisasi  Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Ballroom Hotel Grand Paragon, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Ia juga menekankan pentingnya pencegahan korupsi dengan melibatkan semua pihak untuk saling mengingatkan area rawan korupsi dan tidak terjebak pada penyalahgunaan wewenang.

“Fungsi pencegahan ini sangat penting. Tolong pejabat politik dalam hal ini para kepala daerah, yang memahami konstruksi tata kelola pemerintahan di daerah adalah bapak/ibu sekalian, Sekda, Inspektorat Daerah, dan Biro Hukum, tolong selalu sampaikan informasi ini kepada kepada daerah,” ujarnya.

Ditambahkannya, Sekda yang melekat pada Kepala Daerah harus menjelaskan dan mengingatkan kepada daerah untuk mengikuti proses dan alur kerja yang sesuai regulasi agar tidak terjebak pada area rawan korupsi.

“Saya selama lima tahun ini, mayoritas hampir di 31 provinsi selalu hadir dengan Pimpinan KPK dengan Korsupgah yang sekarang ini menjadi Korwil untuk menjelaskan area rawan korupsi,” kata Tjahjo.

Dengan dikeluarkannya Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dimaksudkan untuk memberikan kemudahan penyampaian informasi pemerintahan daerah kepada masyarakat melalui layanan informasi Pemerintahan Daerah yang saling terhubung dan terintegrasi dengan berbasis elekronik yang dapat diakses melalui situs jaringan resmi Kementerian Dalam Negeri. Tak hanya itu, peluncurkan sistem informasi tersebut juga sebagai upaya keterbukaan informasi dan pecegahan korupsi di pemerintahan daerah.

  • kemendagri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!