KABAR BISNIS

[Advertorial] Kemendagri Dorong Penyelesaian NPHD Pilkada 2020 Melalui Rakor Evaluasi

[Advertorial] Kemendagri Dorong Penyelesaian NPHD Pilkada 2020 Melalui Rakor Evaluasi
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo saat memberikan sambutan

Kementerian Dalam Negeri terus mendorong penyelesaian penyusunan pendanaan Pilkada tahun 2020. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pendanaan Pilkada tahun 2020 yang diselenggaralkan Ditjen Bina Keuangan Daerah yang dihadiri stakeholder terkait. Acara digelar di Sasana Bhakti Praja, Gedung C lt.3 Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (07/10/2019).

Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo yang membuka acara secara resmi dalam arahannya mengatakan, beberapa faktor di daerah menyebabkan terhambatnya proses penyelesaian anggaran Pilkada tahun 2020. Oleh karenanya, proses penyelesaian tersebut perlu di dorong agar terlaksana dengan baik.

Menurut Hadi, Kemendagri juga telah memberikan dukungan dalam hal regulasi dan kebijakan, Di antaranya Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2020 dan Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 terkait dengan Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2020. Tak hanya itu, KPU juga telah menerbitkan Surat Keputusan KPU Nomor 1312/HK.03.1-Kpt/01/KPU/VIII/2019 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Sementara itu, Bawaslu juga telah menerbitkan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 0194/K.BAWASLU/PR.03.00/VII/2019 tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan, Pemilihan Gubernur, Bupati serta Wali kota.

Hadi menuturkan bahwa kedua regulasi tersebut sudah dibahas dan disetujui oleh Menkeu. Regulasi ini dijadikan acuan batas anggaran atau batas alokasi anggaran tertinggi. tentunya diupayakan untuk pelaksanaanya berdasarkan pada peraturan yang berlaku, ketaatan kepatuhan, tertib, efisien, efektif, transparan dan juga memperhatikan rasa kepatutan serta tersedianya anggaran. 

Berdasarkan laporan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah dilakukan, sebanyak 209 Pemda telah melakukan pendandatanganan NPHD dengan KPU dan 151 dengan Bawaslu. Sehingga jumlah ini akan terus dimonitoring agar keseluruhan 270 satuan kerja yang menyelenggarakan Pilkada Tahun 2020 segera menyelesaikan NPHD nya.

Rapat Koordinasi Evaluasi Pendanaan Pilkada Tahun 2020 ditujukan untuk menyamakan persepsi terkait substansi penyusunan anggaran Pilkada Tahun 2020 sesuai dengan arah kebijakan regulasi pengelolaan dana kegiatan Pilkada. Acara juga dimaksudkan untuk menghimpun saran, masukan dan mempersiapkan langkah-langkah strategis terkait permasalahan Pilkada Tahun 2020 untuk membangun komitmen bersama serta menjamin kepastian ketersedian anggaran Pilkada Tahun 2020.

Sejumlah narasumber yang dihadirkan langsung dalam kegiatan ini yakni, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri; Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenkopolhukam RI, Asisten Operasi Kepolisian RI, dan dari unsur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Peserta rakor berjumlah 600 orang, terdiri dari Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD)  Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020, Ketua KPU dan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, serta peserta dari lingkungan Kemendagri. 

  • kemendagri
  • KPU
  • pilkada serentak 2020

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!