BERITA

Remaja Rentan Masalah Kesehatan Jiwa, Ini Saran Para Ahli

Remaja Rentan Masalah Kesehatan Jiwa, Ini Saran Para Ahli

KBR, Jakarta – Tak selayaknya kesehatan fisik, kepedulian terhadap kesehatan mental kerapkali diabaikan masyarakat luas. Terutama kalau itu menimpa remaja. Padahal catatan Badan Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan separuh dari gangguan kejiwaan dimulai sejak usia sekitar 14 tahun. Pada usia ini, remaja mengalami perubahan bentuk tubuh dan hormonal yang memengaruhi dinamika suasana hati dan perilaku.

Selain itu pengaruh lingkungan luar, seperti tuntutan pendidikan, perubahan gaya hidup, kesibukan, kondisi ekonomi orangtua, juga bisa memicu stres. Jika tidak terindentifikasi dan tidak ditangani dengan baik maka stres dapat mengarah ke gangguan kejiwaan.

Ketua Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia Pusat, Eka Viora mengungkapkan, upaya-upaya promotif dan preventif merupakan hal penting yang diperlukan guna mencegah masalah kesehatan jiwa pada remaja.

Menurut Eka, keduanya bisa dilakukan melalui intervensi yang berbasis keluarga. Misalnya, memberi tahu bagaimana pola asuh yang baik dalam keluarga agar remaja tidak gampang terpengaruh dan ajek menghadapi pelbagai situasi lingkungan.

Ia juga mengatakan, intervensi perlu dilakukan di sekolah-sekolah. Misalnya melalui pengajaran tentang kesehatan jiwa dan keterampilan hidup serta perubahan organisasi lingkungan psikologis yang aman dan positif.

"Ini semua adalah intervensi, upaya-upaya promotif yang bisa kita lakukan termasuk juga deteksi dini. Bagaimana deteksi dini orang yang punya masalah jiwa ini bisa dikenali dengan cepat," jelas Eka dalam peringatan Hari Kesehatan Jiwa se-Dunia di Kantor Kementrian Kesehatan, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Sementara menurut ketua Ikatan Psikolog Klinis Indonesia, Indria Laksmi Gamayanti, sistem dan kondisi pendidikan juga perlu diberi perhatian khusus dan dievaluasi. Misalnya, apakah pendidikan saat ini memberikan beban bagi para remaja atau tidak.

"Saya kira suasana harmonis dan suportif di lingkungan sekolah menjadi hal yang penting untuk mendukung berkembangnya sebuah kesehatan mental yang baik pada remaja," kata dia.

Gamayanti juga menyarankan agar sekolah-sekolah menyediakan kegiatan-kegiatan fisik, seperti kepramukaan, palang merah, olahraga, pecinta alam, maupun kesenian.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Anung Sugihantono mengungkapkan faktor hambatan lain. Kata dia, gangguan jiwa juga sulit diidentifikasi lantaran masih adanya stigma.

"Ketika remaja bermasalah dan diajak untuk berkonsultasi ke psikolog atau ke psikiater, dibilang kamu kan bukan orang gila," ujar Agung. Ditambah lagi, gangguan kejiwaan sering dijadikan bahan olok-olakan alias bahan perundungan.

Sadar akan masalah ini, Kemenkes mengakomodir fasilitas kesehatan (faskes) di puskesmas untuk membuat suasana menjadi ramah anak dan ramah dalam sistem pelayanan kesehatan. Selain itu, Kemenkes bersama sekolah-sekolah mengembangkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk mengidentifikasi gangguan jiwa pada anak.

"Cuma memang belum semua sekolah menerima ini. Karena kalau kemudian dimunculkan, tidak semua fasilitas kesehatan mampu menangani, tidak semua guru dan lingkungan sekolah bisa menerima, malah menjadikan anak yang mengalami ini (gangguan jiwa) dilabelisasi," jelas Agung.

Sementara dilihat dari lingkungan masyarakat, Gamayanti menuturkan bahwa tidak semua remaja memiliki keluarga yang harmonis dan suportif. Karena itu, perlu ada tempat ataupun rumah khusus bagi para remaja untuk berkumpul serta beroleh pendampingan juga pengarahan.

Ia juga menyinggung soal penanganan pascabencana. Menurut Gamayanti, segmentasi penanganan remaja seringkali luput. Program-program penanganan lebih banyak ditekankan untuk segmen anak-anak, perempuan, dan lansia.

"Sedangkan program untuk pemuda saya kira perlu diperhatikan. Mereka juga sangat butuh untuk didampingi untuk dapat mengatasi persoalan yang terjadi," ujar Gamiyati.

Eka pun menambahkan, penanganan masalah kesehatan jiwa pada remaja merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menekan angka kematian dini.

Depresi, merupakan salah satu penyebab penyakit dan disabilitas pada remaja di dunia. Dan, bunuh diri merupakan penyebab ketiga terbesar kematian pada usia 15-19 tahun. Sedangkan bunuh diri sendiri disebabkan banyak faktor. Termasuk di antaranya, kekerasan pada masa kanak-kanak, konsumsi alkohol berbahaya dan, stigma terhadap pencarian untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.



Editor: Nurika Manan

  • kemenkes
  • kesehatan mental

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!