KABAR BISNIS

Penindakan Oleh Tim P2 Kanwil DJBC Banten Terhadap 488.000 Rokok Ilegal

"Tim P2 Kanwil DJBC Banten menyita barang bukti berupa rokok dilekati pita cukai palsu dan tanpa dilekati pita cukai"

Paul M Nuh

Penindakan Oleh Tim P2 Kanwil DJBC Banten Terhadap 488.000 Rokok Ilegal

Tangerang Selatan – Di tengah kebiasaan baru (New Normal) dalam kondisi pandemi COVID-19, Kanwil DJBC Banten tetap gencar dalam pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten.

Pada Selasa dini hari (8/9), dilakukan penindakan terhadap Truk Mitsubishi Colt Diesel di Rest Area KM 42,5 tol Tangerang-Merak, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan keterangan supir, rokok ilegal tersebut berasal dari Kudus dengan tujuan Padang.

Atas penindakan tersebut, Tim P2 Kanwil DJBC Banten menyita barang bukti berupa rokok dilekati pita cukai palsu merek “X Bold” sebanyak 208.000 batang dan rokok tanpa dilekati pita cukai merek “Surya Galaxy” sebanyak 280.000 batang.

Supir dan kernet berinisial DY dan GM dimintai keterangan dan atas barang hasil penindakan dibawa ke Kanwil DJBC Banten untuk penanganan lebih lanjut.

  • beacukai
  • djbc

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!