RAGAM

Cukai Tembakau, Petani dan Masyarakat Indonesia yang Sehat dan Unggul

"Kenaikan CHT dan pengenaan cukai untuk minuman berpemanis serta plastik akan mendorong kualitas hidup masyarakat Indonesia yang tangguh melawan pandemi."

Paul M Nuh

Cukai Tembakau, Petani dan Masyarakat Indonesia yang Sehat dan Unggul
Tangkapan layar Konferensi Pers CHED ITB Ahmad Dahlan

Jakarta - Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 76, Center of Human and Economic Development ITB Ahmad Dahlan Jakarta selenggarakan konferensi pers untuk mendukung kenaikan cukai hasil tembakau minimal 20% per tahun dan 8 layer cukai di tahun 2022.

Menurut Dr. Mukhaer Pakkanna,SE., MM Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta, kalau masih di bawah 10% seperti menabur garam di laut. tidak ada dampaknya.

Pertumbuhan ekonomi yang terus menurut mengakibatkan Indonesia memperoleh predikat negara berpendapatan menengah ke bawah oleh Bank Dunia. Setidaknya bisa tumbuh 6% di tahun 2022, dengan target sektor pajak yang dianggap dapat mengembalikan pemulihan ekonomi.

Cukai yang merupakan bagian dari pajak, menempati urutan ketiga dalam penerimaan. Penerimaan tertinggi negara dari pajak adalah PPH dan PPN. Intensifikasi Cukai Hasil Tembakau (CHT) dianggap masih belum optimal sesuai amanat undang-undang, yaitu sebesar 75%. Dari sisi ekstensifikasi dapat mengurangi dampak negatif di bidang kesehatan dan lingkungan hidup.

“cukai naik, harga rokok naik, sehingga keterjangkauan terhadap harga rokok itu semakin kurang sehingga jumlah prevalensi jumlah perokok remaja dan masyarakat miskin terutama, itu berkurang. Nah untuk remaja kita harapkan menjadi SDM yang unggul dan kesehatannya terpelihara dengan baik. Kalau tidak, kita akan terjebak dalam middle income country trap (jebakan negara berpendapatan menengah).” Lanjut Dr. Mukhaer Pakkanna,SE., MM.

Kenaikan CHT dan pengenaan cukai untuk minuman berpemanis serta plastik akan mendorong kualitas hidup masyarakat Indonesia yang tangguh melawan pandemi.

Analisa yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kenaikan CHT 20% akan menurunkan prevalensi merokok orang dewasa dari 33,8% menjadi 32,8%, dan menurunkan prevalensi merokok remaja dari 9,1% menjadi 8,8%. Hal ini akan mengakibatkan 453.000 lebih sedikit kematian dini di kalangan orang dewasa dan sekitar 26.000 lebih sedikit kematian dini di kalangan generasi muda.

Dalam Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) disebutkan bahwa 50% yang diterima daerah digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, di antaranya petani. Artinya, kenaikan CHT seharusnya didukung petani karena jelas pemanfaatannya kembali ke petani, buruh tani dan buruh pabrik rokok.

red


Oleh karena itu, kenaikan cukai minimal 20% per tahun dapat menjadi alternatif peningkatan penerimaan negara, yang mendorong produktivitas dan peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat Indonesia. Ke depannya mampu mengembalikan Indonesia sejajar dengan negara-negara berpendapatan menengah ke atas.

Di samping para pembicara di atas, konferensi pers juga dihadiri oleh Yamidi - Petani Multikultur Temanggung Jawa Tengah, Istanto - Petani Multikultur Magelang Jawa Tengah dan Dr. Abdillah Ahsan, SE., M.Si - Direktur SDM Universitas Indonesia.

  • adv
  • ched itb ahmad dahlan
  • cukai tembakau

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!