BERITA

Listrik Mati Total, ALIANDO Somasi PLN, AKUMINDO Tuntut Kompensasi

""Yang ada adalah PLN harus tahu diri karena PLN diberikan keleluasaan dari undang-undang menyediakan listrik monopoli di Indonesia.""

Listrik Mati Total, ALIANDO Somasi PLN, AKUMINDO Tuntut Kompensasi
Ilustrasi aksi unjukrasa pengemudi ojek online. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Aliansi Nasional Driver Online (ALIANDO) akan ajukan somasi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk membayar kerugian yang diderita oleh pengemudi ojek online saat terjadi pemadaman listri (blackout) di sejumlah wilayah pulau Jawa, pada Minggu (4/8/2019). 

Juru bicara ALIANDO Anggoro mengatakan, rencana somasi tersebut sudah dibicarakan, namun ia belum bisa memastikan, kapan surat somasi tersebut akan dilayangkan.

"Kami selaku pengemudi online dan asosiasi driver online, kemarin yang terjadi hari Minggu, yang mati PLN dan mengganggu sistem kita, mengakibatkan pengemudi online ini tidak bisa tutup poin, ya kami ingin mengajukan somasi sebetulnya, untuk gimana caranya yang harusnya bisa tutup poin dalam satu hari, menjadi tidak bisa bekerja, yang mengakibatkan kita kerugian. Jadi kita coba untuk (minta) ganti rugi ke PLN," kata Anggoro kepada KBR, Senin (5/8/2019).

Kata Anggoro, pihaknya sudah melakukan upaya agar aplikator dapat mengakumulasikan poin hari ini dengan poin yang didapatkan pada Minggu itu. Namun sayangnya, tidak dapat direalisasikan karena sudah tersistem dalam aplikasi. 

Anggoro menjelaskan, kerugian yang dialami oleh seluruh pengemudi ojek online adalah mereka tidak bisa tutup poin pada saat listrik padam berjam-jam pada Minggu itu. Katanya lagi, padamnya listrik yang berdampak pada hilangnya sinyal internet selama lebih dari sembilan jam, mengakibatkan masing-masing pengemudi mengalami kerugian rata-rata sebesar Rp 200 ribu.

AKUMINDO Tuntut Kompensasi

Asosiasi Usaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (AKUMINDO) menyebut, padamnya listrik mati yang terjadi di sebagian Pulau Jawa selama berjam-jam pada hari Minggu kemarin merupakan yang terparah menimbulkan kerugian, bedasarkan jumlah transaksi ditaksir mencapai triliunan rupiah. 

Ketua AKUMINDO Ikhsan Ingratubun menyebut, omset pelaku UMKM merosot 75% dibanding biasanya dan yang paling banyak terdampak adalah pengusaha kuliner terutama yang menggunakan alat elektronik seperti freezer (pendingin) yang bahan bakunya rusak akibat mati listrik.

Ikhsan meminta PLN tahu diri dengan memberikan kompensasi kepada pelaku UMKM atas kejadian blackout itu. 

"Apakah ada UMKM yang melakukan class action atau mengadukan PLN. Saya bilang untuk apa? Enggak pernah ada yang mengadukan ke PLN pasti menang. Enggak akan ada. Yang ada adalah PLN harus tahu diri karena PLN diberikan keleluasaan dari undang-undang menyediakan listrik monopoli di Indonesia. Seharusnya saat ini tahu diri memberikan kompensasi terhadap usaha mikro kecil menengah dan juga masyarakat di Indonesia," kata Ikhsan kepada KBR (5/8/2019).

Ikhsan menyebut selama ini tak ada kompensasi yang diberikan oleh PLN kepada pelaku UMKM terkait pemadaman. Yang ada kata dia hanya pemberitahuan sebelum terjadi pemadaman.

Ia menyebut listrik mati berjam-jam kemarin tergolong fatal karena secara keseluruhan ada jutaan pelaku UMKM yang terdampak. Ikhsan menyatakan pelaku UMKM saat ini tengah menunggu langkah PLN soal pemberian kompensasi. 

"Katanya ada Keppres atau undang-undangnya diberikan 35 persen. Puas enggak UMKM-nya? Puas enggak puas, suka enggak suka kan PLN yang membuat kebijakan. PLN harus tahu diri-lah. Kalau misalnya ada 35 persen diskon, mungkin kalau mau diberikan lebih sebagai hal yang luar biasa saat ini ya monggo," pungkasnya. 

Editor: Fadli Gaper

 

  • Listrik padam

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!