RAGAM

Evaluasi MIPI terhadap Sistem Pemerintahan Daerah dan Tantangan Hadapi Pandemi Covid-19

"Berdasarkan evaluasi MIPI, awal pandemi koordinasi antara pusat dan daerah itu tidak bagus, sehingga relasi tidak harmonis"

Paul M Nuh

Evaluasi MIPI terhadap Sistem Pemerintahan Daerah dan Tantangan Hadapi Pandemi Covid-19
Tangkapan layar webinar yang diselenggarakan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI)

Menghadirkan Pakar Hukum Tata Negara Prof. Jimly Ashiddiqie Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) gelar webinar untuk membahas Evaluasi Perkembangan Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia Pasca Reformasi dan Tantangan Menghadapi Pandemi Covid-19.

Dalam webinar yang dilaksanakan pada Sabtu (24/7/2021), Wakil Ketua MIPI Prof. Siti Zuhro menyampaikan terima kasih atas antusiasme peserta. Hadirnya Prof. Jimly dan topik yang bagus menjadi daya tarik bagi peserta.

Prof. Siti Zuhro menambahkan, terkait penanganan pandemi Covid-19, hubungan harmonis antara pemerintah pusat dan daerah harus dijaga. Begitupun antar jenjang pemerintah. Berdasarkan evaluasi MIPI, awal pandemi koordinasi antara pusat dan daerah itu tidak bagus, sehingga relasi tidak harmonis dan menyebabkan resistensi dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, sebaliknya terjadi juga represif dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Bersatu padu penting dilakukan antar jenjang pemerintah bersama masyarakat dalam menghadapi pandemi, terutama dalam langkah kebijakan. Ini penting sehingga terjadi satu komando yang berdampak langsung terhadap penanganan di masyarakat.

Peneliti senior di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini berharap, webinar ini bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan, termasuk dalam menuangkan gagasan dan kebijakan yang dipahami oleh seluruh masyarakat. Webinar ini diharapkan membawa dampak positif dan bisa diaplikasikan secara luas.

  • adv
  • Kemendagri
  • webinar
  • MIPI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!