BERITA

Kemenkumham Kebut Pembangunan Lapas 'Super Maximum Security' Karanganyar

Kemenkumham Kebut Pembangunan Lapas 'Super Maximum Security' Karanganyar

KBR, Cilacap – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menargetkan pengerjaan Lapas Karanganyar di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah segera rampung dan bisa beroperasi tahun ini. Lapas tersebut dibangun untuk menambah jumlah Lapas berkategori Super Maximum Security.

Menkumham Yasonna Laoly menyatakan bakal memantau secara berkala progres pembangunan Lapas yang akan ditempati narapidana berkategori high risk atau berisiko tinggi tersebut. Ia mengatakan, selama ini telah ada dua Lapas untuk napi kategori high risk. Antara lain Lapas Batu yang dikhususkan untuk narapidana bandar narkoba. Dan, Lapas Pasir Putih untuk narapidana kasus terorisme.

Tapi, ia melanjutkan, kapasitas kedua lapas itu mulai berkurang sejak dipakai menampung ratusan napi dan tahanan dari Rutan Mako Brimob Kepala Dua, Depok. Karena itu, pembangunan lapas dengan pengamanan super tinggi itu harus dipercepat.

"Yang berikutnya, kami tadi juga sudah meninjau. Lapas Super Maksimum yang sedang dalam proses pembangunannya. Kami harapkan, bisa kita selesaikan akhir tahun," kata Yasonna Laoly di Dermaga Wijayapura, Jumat (27/7/2018).

"Kami harapkan. Jadi, saya minimal akan dua bulan sekali melihat progres," tutur Yasonna lagi.

Baca juga:

Ia menjelaskan, Lapas High Risk Karanganyar diperuntukkan bagi para napi berisiko khusus. Bisa berasal dari tindak pidana khusus seperti terorisme dan narkoba atau narapidana tindak pidana umum tapi berisiko tinggi. Misalnya, napi yang dihukum mati atau seumur hidup. Kepada mereka akan diterapkan sistem One Cell One Person atau satu orang satu sel.

Yasonna pun mengemukakan, selain mengebut pembangunan Lapas, kementeriannya juga membangun rumah susun dan rumah susun khusus serta infrastruktur lain untuk petugas Lapas Nusakambangan. Nantinya, petugas-petugas yang lajang akan menempati sumah susun, sementara petugas yang berkeluarga akan ditempatkan di rumah susun khusus.

Menurutnya, penempatan petugas di perumahan yang berada di Pulau Nusakambangan akan membuat kawasan itu semakin steril.

Hal lain, kata Yasonna, Kemenkumham juga meningkatkan kapasitas warga binaan (napi) dengan pelatihan di bidang jasa konstruksi. Kata dia, hal tersebut sesuai dengan inti lembaga pemasyarakatan di bidang pembinaan. Para napi kelak dibekali sertifikat keahlian konstruksi sehingga saat keluar dari Lapas akan memiliki keahlian.

Baca juga:





Editor: Nurika Manan

  • lapas high risk
  • Lapas
  • Kemenkumham
  • Menkumham Yasonna

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!