ASIACALLING

Pertentangan di Pakistan soal Perlindungan terhadap Perempuan

"Memicu kampanye besar-besaran di dunia maya dengan tagar #Trybeatingmelightly "

Kampanye terkait upaya perlindungan perempuan dari KDRT di Pakistan (Foto: scoopwhoop.com)
Kampanye terkait upaya perlindungan perempuan dari KDRT di Pakistan (Foto: scoopwhoop.com)

Di Pakistan, ada perdebatan keras antara ulama Muslim dan aktivis HAM tentang perlunya aturan untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan. 

Pemerintah di provinsi timur Pakistan, Punjab, mengeluarkan aturan yang bisa memaksa pelaku KDRT untuk memakai gelang pelacak atau GPS. 

Tapi ulama konservatif menolak aturan ini. 

Naeem Sahoutara menyusun cerita berikut. 

Kavita Kumari memasuki kantor Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan di kota Karachi. 

Perempuan Hindu berusia 20 tahun ini akan menggugat bekas suaminya secara hukum. 

“Saya menikah tahun 2008. Perlakuan suami dan keluarga ipar saya sangat buruk. Mereka memukul saya dan menyimpan uang mahar saya. Mereka mengusir saya dari rumah setelah 2,5 bulan menikah.”

Kumari melaporkan kasusnya ke polisi, tapi tak ada tindak lanjut terhadap suaminya. 

Abdul Hai adalah koordinator Komisi HAM tingkat provinsi. Komisi ini telah lama mendorong perlindungan terhadap hak perempuan di negara ini. 

“Di masyarakat kami, perempuan diabaikan hak-haknya. Diskriminasi terhadap perempuan dimulai sejak lahir – perempuan disiksa oleh ayahnya, oleh saudara laki-lakinya, lalu oleh suaminya. Di tengah masyarakat yang sangat korup seperti ini, hampir mustahil untuk menerapkan perlindungan hak perempuan.”

Kekerasan terhadap perempuan marak terjadi di Pakistan. Menurut kelompok HAM, empat perempuan diperkosa setiap hari di negara ini pada tahun 2014 silam. 

Sebetulnya Pakistan punya aturan sejak era kolonial yang bisa dipakai untuk menghukum kasus pemerkosaan, pembunuhan serta penyiksaan terhadap perempuan. Namun perubahan prosedur membuat korban kesulitan untuk melaporkan kasusnya. 

Untuk kasus pemerkosaan, misalnya, korban harus menghadirkan empat saksi mata. 

Abdul Hai menyalahkan mekanisme yang buruk ini.

“Di Pakistan, 51 persen dari populasi adalah perempuan, tapi tidak ada kekuatan hukum khusus untuk mereka. Ada pengadilan khusus untuk perbankan, perburuhan, cukai dan pajak. Lalu mengapa tidak ada percepatan pengadilan untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan?”

Februari tahun ini, Pemerintah di provinsi timur Punjab memperkenalkan sebuah aturan hukum yang komprehensif untuk melindungi hak-hak perempuan. 

Undang-undang Perlindungan terhadap Perempuan dari Kekerasan menyebutkan adanya pembentukan pusat perlindungan di setiap distrik untuk korban KDRT. Aturan ini juga mengatur pasangan untuk berpisah selama beberapa waktu jika terjadi kasus KDRT. Pelaku juga diwajibkan memakai gelang pelacak atau GPS. 

“Kami menggunakan segala daya upaya untuk melindungi. Pusat perlindungan akan dibangun, meski begitu tindakan belum segera dilakukan terhadap laki-laki. Akan ada mediasi terlebih dahulu, rekonsiliasi lalu bantuan kesehatan dan hukum bakal diberikan. Semua ini dilakukan untuk memperkuat keluarga,” kata Menteri Hukum Punjab, Rana Sanaullah. 

Partai oposisi juga menyambut aturan ini. 

Politisi Nafeesa Shah, dari Partai Rakyat Pakistan, menyelesaikan disertasinya soal pembunuhan atas nama kehormatan. Kata Shah, aturan seperti ini sangat diperlukan untuk mengakui adanya kekerasan terhadap perempuan, yang seringkali dilakukan oleh orang yang dekat dengan mereka. 

“Lebih dari 90 persen kasus kejahatan terhadap perempuan terjadi di rumah dan melibatkan kerabat dekat. Misalnya dalam kasus pembunuhan, suami, ayah atau saudara laki-laki biasanya terlibat. Atas dasar kemanusiaan, kita harus melihat realita di lapangan: keluarga menjadi sumber ancaman dan negara harus hadir untuk memberikan perlindungan.”

Tapi ulama seperti Moulana Fazlur Rehman, ketua dari partai politik konservatif Jamiat Ulema-e-Islam, menentang keras aturan ini. 

“Kepala Menteri di Punjab, Shahbaz Sharif, menawarkan amandemen aturan tersebut, tapi saya bilang, tidak mungkin ada amandemen yang bisa dilakukan. Aturan ini melawan Al Quran dan sunnah Nabi.”

Pemimpin agama mengkritik aturan pemisahan pasangan, juga aturan yang meminta laki-laki untuk memakai gelang GPS. 

Karena itulah, Dewan Ideologi Islam Pakistan menolak aturan ini bulan lalu. Dewan yang terdiri dari 20 anggota ini bertugas memberi nasihat kepada pemerintah terkait masalah-masalah keagamaan. 

Dewan ini justru mengajukan aturan buatan mereka sendiri, untuk melindungi perempuan dalam konteks hukum syariah. 

Ketua Dewan Moulana Muhammad Khan Sheerani mengatakan kalau aturan yang diajukan itu ditolak karena berlawanan dengan Konstitusi Pakistan. Konstitusi menyebut kalau tidak boleh ada aturan hukum yang bertentangan dengan Islam. 

Dalam aturan versi Dewan, laki-laki boleh memukul istri dengan pelan jika istri dianggap melawan aturan atau menolak berhubungan seks. 

Rancangan aturan itu memicu kemarahan, termasuk kampanye besar-besaran di dunia maya dengan tagar #Trybeatingmelightly atau ‘coba saja memukul saya dengan pelan’.

Aktivis HAM Marvi Sirmed mengatakan, aturan yang diajukan Pemerintah Punjab harus diterapkan segera. 

“Saya memberi selamat kepada Pakistan, perempuan dan laki-laki yang bekerja sama untuk membuat aturan ini. Aturan ini memiliki memiliki semua aspek dari Islam yang saya tahu, bahwa setiap orang harus diperlakukan adil. Jika tidak, maka akan ada sanksinya. Jadi saya pikir ini tidak bertentangan dengan hukum syariah. Jika laki-laki merasa malu memakai gelang GPS, maka jangan lakukan kekerasan terhadap perempuan.”

Pemerintah masih mendorong ulama untuk setuju dengan rancangan aturan ini.  

Tapi sampai itu terjadi, perempuan seperti Kavita Kumari masih harus berjuang demi keadilan.  

  • Pakistan
  • Perempuan
  • kdrt
  • Naeem Sahoutara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!