BERITA
Kemenpora : Belum Inkrah, PSSI Jangan Melangkah Terlalu Jauh
"menurut Juru Bicara Kemenpora Gatot Dewabroto, putusan hakim pengadilan PTUN belum berkekuatan hukum tetap, apabila proses banding telah diajukan. "
Aika Renata
KBR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk tidak terburu-buru
melanjutkan kompetisi ISL. Sebab, menurut Juru Bicara Kemenpora Gatot
Dewabroto, putusan hakim pengadilan PTUN belum berkekuatan hukum tetap karena proses banding telah diajukan.
"(Naik)
banding tetap kemudian format bagaimana untuk menyelesaikan masalah.
PSSI juga jangan melangkah terlalu jauh karena ini belum inkrah. Kami
bukan bermaksud menghalangi karena terus terang yang mendeklarasikan
berhentinya kompetisi itu bukan Kemenpora tapi Ex Co (Komite Eksekutif)
PSSI per tanggal 2 Mei tapi sekarang yang disalahkan seakan-akan
pemerintah," katanya kepada KBR (15/7/2015).
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI, La Nyalla
Mattalitti menyatakan akan segera melanjutkan kompetisi Indonesia Super
League (ISL) dan Divisi Utama musim 2015/2016. PSSI akan tetap
menyertakan Persebaya dan Arema dalam kompetisi tersesebut meski tak
sesuai dengan verifikasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Namun PSSI siap menghentikan ISL jika Kemenpora menang dalam upaya
banding.
Editor : Sasmito Madrim
- PSSI
- Sanksi PSSI
- Kemenpora
- Kompetisi ISL
- Kemenpora banding
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!