BERITA

Puluhan Kendaraan Dinas Pemkot Malang Senilai 7 Miliar Tak Jelas Statusnya

Puluhan Kendaraan Dinas Pemkot Malang Senilai 7 Miliar Tak Jelas Statusnya

KBR, Malang - LSM Antikorupsi, Malang Corruption Watch (MCW) mendesak Pemerintah Kota Malang untuk memperjelas status 56 kendaraan dinas milik Pemkot. Pasalnya, pada 2014 lalu, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan BPK menemukan, puluhan kendaraan dinas itu tak jelas keberadaannya.

Untuk itu, Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan MCW, Akmal Adi Cahya mengatakan, Pemkot harus segera menjelaskan kepastian aset negara tersebut.

"MCW meminta Pemkot untuk segera mengkonfirmasi dan menjelaskan di mana posisi dari kendaraan dinas yang dikabarkan sesuai audit BPK itu tidak ditemukan keberadaannya," kata Akmal di Malang, Sabtu (21/5).

Sebanyak 56 kendaraan dinas itu nilainya mencapai Rp.7.460.857.000.

"Jangan sampai ternyata barang itu sudah diperjualbelikan secara ilegal dan uang hasil penjualannya dinikmati oleh segelintir orang. Kalau tidak ada bukti, maka ada indikasi korupsi di situ,” imbuh Akmal.

Seluruh kendaraan dinas tersebut masih tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) B tahun 2014 dan, Status Aset Tetap (SAT) B di empat SKPD. Antara lain Bagian Umum Pemkot Malang, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Sekretariat DPRD Kota Malang.

Kendaraan dinas itu masih dilaporkan di neraca per 31 Desember 2014. Namun, hingga pemeriksaan BPK berakhir pada 30 April 2015, kondisi kendaraan dinas itu belum dapat dijelaskan oleh Pemkot Malang.


Wakil Walkot: Tidak Hilang, Hanya Belum Bisa Menghadirkan

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengakui hasil audit BPK pada 2014 itu. Namun ia membantah kendaraan dinas itu hilang. Dia berdalih masih perlu waktu untuk mengklarifikasi kondisi aset milik daerah itu.

“Kalau hilang itu tidak. Jadi begini, standar operasional BPK ketika dia membutuhkan dan belum bisa menghadirkan maka dianggap hilang. Kalau sekarang sudah kembali lagi, barangnya sudah ada,” ujar Sutiaji.

Sutiaji menjamin, seluruh kendaraan dinas itu tak hilang. Pemkot Malang hanya tak mampu menghadirkan kendaraan saat proses pemeriksaan BPK sampai batas waktu yang ditentukan.



Editor: Nurika Manan

  • kendaraan dinas
  • Malang
  • bpk
  • audit bpk
  • Wakil Walikota Malang
  • Pemkot Malang
  • MCW

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!