BERITA

Mafia Tanah di Balikpapan Sasar Hutan Lindung

Mafia Tanah di Balikpapan Sasar Hutan Lindung

KBR, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur meminta masyarakat maupun pengusaha berhati-hati dan tidak mudah tertipu dengan harga tanah yang murah yang ditawarkan mafia tanah.

Walikota Balikpapan, Rizal Effendi mengakui, masih banyak pengembang maupun masyarakat yang tertipu membeli lahan murah tanpa mengetahui di wilayah tersebut daerah terlarang untuk kegiatan maupun aktivitas pembangunan.


Menurutnya, pengembang hanya tergiur dengan harga murah yang ditawarkan mafia tanah, tanpa mengecek terlebih dahulu status lahan tersebut ke Dinas Tata Kota dan Pemukiman maupun Badan Lingkungan Hidup Kota Balikpapan.


Kata dia, pemkot mestinya bertanggungjawab karena kurangnya sosialisasi, hingga banyak pengembang yang membeli lahan murah di wilayah terlarang, khususnya untuk wilayah yang masuk kawasan hutan lindung Balikpapan Utara dan Timur.


"Ya mungkin kesalahan pemerintah kurang sosialisasi, tata krama, bagaimana membeli tanah yang aman. Nanti kita juga akan sosialisasi juga terutama wilayah Kariangau, Karangjoang, Manggar, supaya mereka mengerti, enggak bisa beli tanah itu karena murah lalu langsung," kata Rizal Effendi, Selasa (5/5/2015) pagi.


Sebelumnya Walikota Balikpapan, Rizal Effendi merasa geram, karena menemukan areal hutan lindung Sungai Manggar yang dirambah dua pengembang seluas 12 hektar. Bahkan pengembang tersebut, melakukan kegiatan pengupasan lahan.


Namun dari hasil pengakuan pengembang berdalih tidak mengetahui kalau lahan tersebut masuk kawasan hutan lindung. Pengembang mengaku membeli tanah tersebut dengan harga miring. Meski begitu, Rizal tetap melaporkannya ke Polda Kalimantan Timur.




Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • Mafia Tanah
  • hutan lindung
  • Sungai Manggar
  • balikpapan
  • rizal effendi
  • KBR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!