RUANG PUBLIK

Tak Hanya Surat Suara Tercoblos, Ini Daftar Masalah Kerawanan Pemilu 2019

"Kalau dilihat dari kajian Bawaslu, nampaknya ada banyak masalah kerawanan Pemilu yang sudah terjadi di ruang-ruang publik kita. Daerah mana saja yang paling rawan?"

Tak Hanya Surat Suara Tercoblos, Ini Daftar Masalah Kerawanan Pemilu 2019
Proses pengemasan logistik Pemilu di GOR Bambu Runcing, Temanggung, Jawa Tengah (10/4/2019). Bidang logistik adalah satu dari sekian banyak sumber masalah kerawanan Pemilu (Foto: ANTARA/Anis Efizudin/wsj).

Satu pekan menjelang Pemilu 2019, beredar kabar bahwa ada berkarung-karung surat suara yang sudah tercoblos di Selangor, Malaysia (11/4/2019).

Sampai sekarang Bawaslu dan KPU masih berupaya menggali keterangan detil dan mengklarifikasi kebenarannya.


Baca Juga: Dugaan Surat Suara Dicoblos di Malaysia, Ini Langkah KPU


Daftar Kerawanan Pemilu 2019

Sebelum isu surat suara tercoblos ini muncul, Bawaslu sudah sempat membuat kajian soal kerawanan Pemilu.

Kerawanan Pemilu mengacu pada "segala hal yang menimbulkan gangguan dan berpotensi menghambat proses pemilihan umum yang inklusif dan benar".

Bukan hanya masalah surat suara tercoblos saja, kerawanan Pemilu mencakup puluhan masalah lain yang potensial terjadi mulai dari masa persiapan, hari pengambilan suara, tahap penghitungan suara, hingga pengumuman hasil Pemilu.

Dan kalau dilihat dari daftar hasil kajian Bawaslu, nampaknya ada banyak masalah kerawanan Pemilu yang sudah terjadi di ruang-ruang publik kita. Berikut rincian singkatnya:


Baca Juga: Larang Warga Ikut Pemilu, TPNPB Ancam Siapkan Pasukan 


Dimensi Sosial Politik

1. Gangguan keamanan sebelum Pemilu

2. Kekerasan/intimidasi antar peserta Pemilu

3. Kekerasan/intimidasi antar pemilih

4. Kekerasan/intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu

5. Keberpihakan penyelenggara

6. Pelanggaran standar pelaksanaan Pemilu

7. Mobilisasi pemilih dengan kekerasan/intimidasi

8. Mobilisasi pemilih dengan politik uang

9. Tidak netralnya ASN


Dimensi Kontestasi Politik

1. Tidak terpenuhinya kuota perempuan pada daftar calon legislatif

2. Tidak adanya keterwakilan kelompok disabilitas pada daftar calon legislatif

3. Ketidakabsahan dokumen persyaratan calon

4. Terjadinya mahar politik


Dimensi Penyelenggaraan Pemilu yang Bebas dan Adil

1. Hilangnya hak pilih

2. Data pemilih tidak komprehensif, akurat dan mutakhir

3. Kampanye peserta Pemilu di luar jadwal

4. Materi kampanye bersifat SARA, mengandung hoaks dan ujaran kebencian

5. Penggunaan fasilitas negara untuk kampanye

6. Konflik antar pendukung calon

7. Distribusi logistik tertukar/hilang/tidak sesuai/tidak tepat waktu

8. Ketidaktersediaan akses pemilihan untuk orang sakit/lansia

9. Proses penghitungan tidak terbuka

10. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tidak tepat waktu

11. Terjadi gugatan terhadap hasil Pemilu di MK

12. Banyaknya laporan pelanggaran Pemilu

13. Praktik politik uang


Dimensi Partisipasi Politik

1. Lokasi TPS sulit dijangkau

2. Lokasi TPS tidak bisa dijangkau karena force majeure (semisal bencana alam)

3. Rendahnya partisipasi peserta Pemilu dalam mematuhi aturan Pemilu

4. Rendahnya partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pemilu

5. Tingginya jumlah suara tidak sah


Daerah dengan Kerawanan Pemilu Tinggi

Menurut hasil pemutakhiran Indeks Kerawanan Pemilu 2019 yang dilansir Bawaslu, ada sejumlah daerah yang memiliki kerawanan Pemilu tinggi.

Daerah yang paling rawan dari segi sosial politik adalah Kab. Tolikara, Kab. Lembata, Kab, Intan Jaya dan Kab. Jayapura.

Dari segi kontestasi politik, yang paling rawan adalah Kota Sabang, Kota Solok, Kab. Rejang Lebong, Kota Depok, dan Kota Subulussalam.

Dari segi partisipasi politik, yang paling rawan adalah Kab. Jayapura, Kab. Bogor, Kab. Mamberamo Raya, Kab. Lembata, dan Kab. Kerinci.

Sedangkan dari segi penyelenggaraan Pemilu bebas dan adil, yang paling rawan adalah Kab. Jayapura, Kab. Intan Jaya, Kab. Manggarai. Kab. Mamberamo Raya, dan Kab. Nduga.


(Sumber: Pemutakhiran Indeks Kerawanan Pemilu 2019, Bawaslu RI)

Editor: Agus Luqman

  • Pemilu 2019
  • Bawaslu
  • KPU

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!