DARI POJOK MENTENG

[Advertorial] MLA Tingkatkan Kerjasama Penegakan Hukum Negara ASEAN

"Bukan hanya terorisme, perdagangan obat-obatan terlarang, perompakan, penyelundupan, pencucian uang, kejahatan siber, merupakan sebagian kecil kejahanan internasional saat ini."

[Advertorial] MLA Tingkatkan Kerjasama Penegakan Hukum Negara ASEAN

“Terus berkembangnya kejahatan transnasional terorganisir merupakan tantangan bersama khususnya bagi negara-negara di kawasan ASEAN di mana kejahatan tersebut tidak lagi mengenal batas-batas kewilayahan dan menyebar di seluruh kawasan ASEAN,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto pada acara pembukaan kegiatan the 6th ASEAN Ministers/Attorneys General Meeting of the Central Authorities on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (AGs/Ministers Meeting on MLAT ke-6) Kamis (25/4/2019) di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta. 

Bukan hanya terorisme, perdagangan obat-obatan terlarang, perompakan, penyelundupan, pencucian uang, kejahatan siber, merupakan sebagian kecil kejahanan internasional saat ini.

Wiranto menjelaskan, kejahatan transnasional terorganisir dapat mengacaukan proses politik, melemahkan keamanan suatu negara, membahayakan komunitas, menghambat pembangunan ekonomi dan sistem pemerintahan yang baik. Oleh karena itu diperlukan langkah-langkah baik melalui legislasi baik dalam skala nasional, regional maupun internasional melalui forum kerjasama bilateral, regional dan multilateral. Kerjasama tersebut dapat dilakukan antara lain melalui mekanisme MLA, ekstradisi, atau kerjasama antar kepolisian yaitu International Criminal Police Cooperation (INTERPOL) dan ASEAN Police Cooperation (ASEANAPOL).

Oleh karena itu Wiranto menyerukan kepada semua Delegasi ASEAN yang hadir di pertemuan tersebut untuk memperkuat komitmen bersama dalam langkah konkrit. “Melalui peningkatan Perjanjian MLA ASEAN ke dalam Dokumen Perjanjian Resmi ASEAN, diharapkan kita akan berhasil memerangi dan menekan tingkat kejahatan transnasional,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menambahkan bahwa hasil pertemuan Senior Officials on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (Among Like-Minded ASEAN Member Countries) (SOMMLAT) dua hari yang lalu akan dibahas pada pertemuan AGs/Ministers Meeting on MLAT ke-6 untuk disetujui dalam forum tingkat Menteri/Jaksa Agung se-ASEAN tersebut.

“Nantinya setelah disetujui di tingkat Menteri/Jaksa Agung se-ASEAN hasil pembahasan ini akan dibawa dan dilaporkan pada KTT ASEAN di Bangkok pada 20-23 Juni 2019 mendatang,” tutupnya.

  • kemenkumham

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!