NASIONAL

Solar Subsidi Langka, Ini Kata Pertamina

Foto udara  truk mengantre  solar bersubsidi di SPBU Paal Lima, Kota Baru, Jambi, Jumat (25/3/2022).

KBR, Jakarta—   Pertamina mengklaim sejak Februari,   menambah kuota solar sebanyak 10 persen, dari 15,1 juta kilo liter kuota tahun 2022. Langkah itu dilakukan karena selama dua pekan terakhir terjadi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Jawa.  

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, kelangkaan tetap terjadi karena melonjaknya permintaan akibat disparitas atau perbedaan harga, antara solar bersubsidi dan nonsubsidi yang terlalu jauh. Akibatnya membuat masyarakat dan sebagian industri beralih menggunakan solar bersubsidi, sehingga konsumsi membengkak. 

Menurut Perpres nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar, hanya kendaraan jenis tertentu yang bisa mendapat jatah solar subsidi.

Baca Juga:

Selain itu, kata Ginting, banyak masyarakat mengambil untung dengan membeli solar dalam jumlah besar untuk dioplos kemudian dijual kembali.

"Iya kalau untuk subsidi kita jual sekitar 5.150 di SPBU, sementara harga untuk bbm industri atau non PSO itu sudah jauh di atas itu. Sudah di atas 2,5 kali di atas 12.000 ada yang sudah 13.000 sekian. Artinya kesempatan ini mungkin ada yang memanfaatkan. Mereka memanfaatkan Disparitas harga ini untuk mengambil keuntungan," ujar Ginting saat dihubungi KBR, Minggu (27/03/2022)

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menegaskan, pertamina memiliki stok solar yang cukup, jika kebutuhan berjalan seperti biasa. Pasalnya, jumlah kuota solar setiap daerah telah ditentukan sesuai aturan yang berlaku. 

Kata dia, Pertamina tidak bisa lagi menggelontorkan kuota karena akan berpengaruh pada stok nasional.

"Saya sampaikan dulu, pertama bahwa stok BBM di Pertamina khususnya solar itu stok yang ada di kami sebenarnya lebih dari cukup, dalam kondisi aman kita memiliki stok solar per hari ini di atas 20 hari, artinya stok itu cukup," ujar Ginting.

Dia meminta masyarakat maupun industri menggunakan solar nonsubsidi seperti dexlite atau pertamina dex sesuai aturan. Ia juga menyatakan telah bekerjasama dengan kepolisian untuk mengawasi pembelian solar subsidi di banyak SPBU.

"Kami tetap berkoordinasi dengan pemerintah, dalam hal ini BPH migas, pemerintah daerah dan juga aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, untuk pengawasan agar ini bisa tepat sasaran. Saya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan kepolisian di antaranya, sudah menangkap oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan ini diantaranya solar oplosan itu di Sumatera Selatan," ujarnya.

Editor: Rony Sitanggang

  • PLN
  • BBM
  • batu bara
  • energi baru terbarukan
  • bauran energi
  • solar langka
  • Solar Subsidi Langka

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!