KABAR BISNIS

Jamuan Istimewa Penyandang Disabilitas Mental untuk Mensos

Jamuan Istimewa Penyandang Disabilitas Mental untuk Mensos

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mendapat jamuan istimewa. Bukan teh atau kopi, namun Mensos mendapat kehormatan mencicipi sirup kalamansi dari Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) "Dharma Guna".

Sirup dari ekstrak jeruk kalamansi ini, merupakan hasil racikan para penyandang disabilitas mental yang menjadi penerima manfaat (PM) di BRSPDM Dharma Guna. “Rasanya enak menyegarkan,” kata Mensos Juliari Kota Bengkulu, Selasa (02/03/2020). 

“Nyatanya, penyandang disabilitas mental di sini mampu memproduksi sirup kalamansi,” kata mantan Ketua Ikatan Mobil Indonesia (IMI) Pusat ini. Dengan demikian, stigma negatif terhadap penyandang disabilitas mental telah dipatahkan oleh Kemensos melalui layanan rehabilitasi sosial. 

BRSPDM "Dharma Guna" di Bengkulu memberikan layanan rehabilitasi sosial berdasarkan arah baru kebijakan Program Rehabilitasi Sosial 5 klaster New Platform (PROGRES 5.0 NP). Salah satunya adalah terapi penghidupan ( _livelihood therapy_ ). 

Tujuan dari terapi penghidupan di balai ini agar penerima pelayanan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang telah dimiliki, terdiri dari pembuatan sirup kalamansi, keterampilan membuat batubata, keterampilan perikanan, keterampilan membatik dan keterampilan pertanian. Terapi penghidupan yang kini menjadi primadona para penerima pelayanan khususnya wanita adalah pembuatan sirup kalamansi. 

Pada kunjungannya, Mensos pun berkesempatan melihat proses pembuatan jeruk kalamansi dan mencicipinya. Di akhir kunjungan, Mensos menyampaikan apresiasi dan motivasi kepada seluruh pegawai. “Bekerjalah dengan ikhlas, penuh kasih sayang dan bekerjalah dengan hati yang gembira, melayani sesama,” Mensos menyampaikan pesan.

  • kemensos

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!