HEADLINE

Tok! Pemerintah Emoh Pulangkan WNI Bekas Simpatisan ISIS

"Berdasarkan data yang dikemukakan Mahfud, terdapat 689 WNI yang merupakan teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter (FTF)."

Tok! Pemerintah Emoh Pulangkan WNI Bekas Simpatisan ISIS
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan keputusan pemerintah tak akan pulangkan WNI bekas simpatisan ISIS di Istana Bogor (11/2/2020). (Foto: antaranews.com)

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan, pemerintah sudah memutuskan untuk tidak memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk jaringan ISIS.

Mahfud, di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020) menjelaskan keputusan tersebut karena pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di tanah air dari ancaman tindak terorisme. Berdasarkan data yang dikemukakan Mahfud, terdapat 689 WNI yang merupakan teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter (FTF).

“Teroris-teroris yang di luar negeri itu jumlahnya 689 orang tadi warga negara Indonesia ada di Suriah, di Turki dan beberapa negara terlibat FTF, itu akan dipulangkan atau tidak. Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman terhadap 267 juta rakyat Indonesia, karena kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta itu merasa tidak aman. Sehingga pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris, tidak, bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia,” tegas Mahfud MD di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Mahfud mengatakan akan kembali menghimpun data yang lebih valid terkait jumlah dan identitas para ex-combatan tersebut. Namun ketika ditanya terkait untuk apa data tersebut Mahfud tidak mau menjelaskan lebih lanjut. Mahfud juga mengatakan pemerintah tidak akan mengembalikan anak-anak diatas 10 tahun dengan alasan sudah terpapar.

“(Anak-anak gimana?) anak-anak dibawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case per case. Artinya lihat saja apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak. Anak-anak yatim piatu yang orang tuanya tidak ada,” ujarnya usai rapat dengan Presiden Joko Widodo.

Menurut data Central Intelligence Agency (CIA) yang didapat pemerintah, jumlah ex-combatan ISIS adalah 689 orang dengan 228 teridentifikasi dan 400-an tidak teridentifikasi. Sedangkan data Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) hanya berjumlah 185 orang. 

Mahfud mengatakan, jumlah tersebut masih harus dikonfirmasi lebih lanjut. Sedangkan terkait status kewarganegaraan para ex-combatan tersebut, Mahfud enggan berkomentar.

Memahami Putusan Pemerintah

Sementara itu, bekas pengikut ISIS Febri Ramdani mengatakan, pemerintah lebih tahu keputusan yang terbaik tentang dipulangkan atau tidaknya ratusan WNI eks ISIS kembali ke tanah air.

"Pemerintah yang lebih tahu bagaimana baiknya apa solusi yang terbaik bagi mereka, mudah-mudahan dengan hal ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua," kata Febri Ramdani, usai kegiatan bedah buku pengalamannya menjadi pengikut ISIS, di Jakarta, Selasa.

Sebagai salah seorang yang sempat ingin bergabung dengan ISIS, bahkan sudah sampai di Suriah, Febri menganggap pemerintah lebih mengerti menilai kategori atau level radikal dari WNI bekas simpatisan ISIS tersebut, dan kelayakan, dampaknya dari kebijakan pemulangan atau penolakan.

"Mungkin ditemukan solusi terbaik, agar semua masyarakat semua orang bisa merasakan dampak positif dari kebijakan pemerintah," katanya seperti dikutip Antara.

Tak Perlu Jadi Polemik Lagi

Anggota Komisi bidang Pertahanan dan Keamanan DPR RI Christina Aryani mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak akan memulangkan WNI bekas simpatisan apalagi bekas kombatan ISIS ke tanah air.

"Kami mengapresiasi pemerintah yang telah membuat jelas dan tegas keputusannya menyangkut wacana yang berkembang belakangan ini, sehingga diharapkan tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat," ujar Christina dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Dia menilai keputusan tersebut diambil berdasarkan kajian mendalam dan komprehensif terkait beragam aspek menyangkut pemulangan. Dia meyakini aspek manfaat dan mudarat sudah ditimbang seksama oleh pemerintah, utamanya menyangkut perlindungan 267 juta rakyat Indonesia.

Lebih jauh dia mengatakan, walaupun sudah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI bekas simpatisan ISIS, pemerintah tetap perlu memantau keberadaan WNI melalui perwakilan RI di Suriah dan Turki. 

"Kami yakin pemerintah memiliki opsi lain yang lebih tepat untuk mengatasi persoalan ini tanpa merugikan negara dan utamanya tanpa mengusik rasa aman seluruh rakyat Indonesia," kata Christina seperti dikutip Antara. 

Editor: Fadli Gaper

  • WNI ex ISIS
  • ISIS
  • Mahfud MD

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!