OPINI

Keterbukaan Caleg

"Tapi ternyata, ada dua ribuan nama yang menolak informasi data pribadinya dibuka ke publik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut para caleg itu beralasan khawatir data pribadi disalahgunakan. "

Kenali Caleg 2019
Petugas memeriksa kardus surat suara Pemilu 2019 yang baru tiba di gudang KPU Kediri, Jawa Timur. (Foto: Antara/Prasetia Fauzani).

Ada lebih dari delapan ribu calon anggota legislatif akan berebut simpati publik pada Pemilu 2019. Mereka pasti berlomba mencari dukungan suara sebanyak-banyaknya. 

Sementara pemilih yang cerdas tentu akan meneliti lebih dulu daftar nama caleg  sebelum menjatuhkan pilihan. Semakin banyak informasi tentang calon, semakin mudah pemilih menentukan pilihan. 

Tapi ternyata, ada dua ribuan nama yang menolak informasi data pribadinya dibuka ke publik. Komisi Pemilihan Umum (KPU ) menyebut para caleg itu beralasan khawatir data pribadi disalahgunakan. 

Data pribadi memang informasi yang wajib dijaga kerahasiaannya sesuai Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Kecuali orang itu sudah menjadi pejabat publik, maka data pribadi pejabat berubah menjadi informasi publik. Sedangkan caleg adalah pendatang baru dan bukan pejabat. Ada yang berpendapat mereka tetap berhak menutup data pribadi seperti alamat rumah, nama istri dan anak, dan lain-lain. Komisi Informasi Pusat menyebut data diri caleg merupakan informasi publik.

Meski ada aturan kerahasiaan data pribadi, seorang caleg semestinya bersedia membuka data pribadi. Paling tidak ini menjadi indikator akuntabilitas dan keterbukaan caleg itu pada calon pemilih. Juga menunjukkan kesiapan caleg untuk diamati masyarakat jika terpilih nanti.

Bagaimana pun data pribadi calon anggota legislatif itu tidak mencantumkan informasi krusial seperti nomor rekening, nomor KTP, nomor telepon dan lain-lain. Jangan sampai publik menganggap alasan ketakutan itu alasan yang dicari-cari. KPU harus segera mengumumkan nama-nama caleg yang menolak data dirinya dipublikasikan. Kalau caleg menutup diri, bagaimana dia meyakinkan publik agar mau memilihnya? 

  • KPU
  • Kenali Caleg
  • Pemilu 2019
  • KIP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!