DARI POJOK MENTENG

[Advertorial] Kemenkes Minta Masyarakat Maksimalkan PSN dalam Menanggulangi DBD

"DBD ada yang hanya di tahapan klinis dengan tanda panas pada penderita, ada juga tanda lainnya dengan pendarahan. Kemudian Dengue Shocck Syndrome, yaitu kondisi demam berdarah yang sudah masuk syok"

Paul M Nuh

[Advertorial] Kemenkes Minta Masyarakat Maksimalkan PSN dalam Menanggulangi DBD

Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terus bertambah. Secara nasional, jumlah kasus hingga tanggal 3 Februari 2019 adalah sebanyak 16.692 kasus dengan 169 orang meninggal dunia. Kasus terbanyak ada di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, NTT, dan Kupang.

Direktur Jenderal Pecegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI dr. Anung Sugihantono, M.Kes mengatakan Ponorogo dan Kediri di Jawa Timur masih menempati urutan tertinggi dalam kasus DBD ini.

“Kemarin saya mendapatkan laporan bahwa kepala dinas provinsi dan bupati di Kediri sudah melihat situasi dan kondisi di lapangan. Salah satu yang menarik ditemukan adalah jentik nyamuknya sudah ada di pagar-pagar rumah, karena di bagian rumah di sana menggunakan bambu dan jentik-jentiknya ada di sana,” kata dr. Anung di Gedung Kementerian Kesehatan, Senin (4/2).

Menurut Anung, DBD ini bisa didiagnosa. DBD ada yang hanya di tahapan klinis dengan tanda panas pada penderita, ada juga tanda lainnya dengan pendarahan. Kemudian Dengue Shocck Syndrome, yaitu kondisi demam berdarah yang sudah masuk tahapan syok.

“Kalau sudah syok berarti ada gangguan dari sirkulasi darah atau sejauh ini kejadian yang bisa kita temukan memang yang DSS porsinya tidak lebih dari 10%,” ucap Anung.

Anung menekankan bahwa cara yangn paling efektif adalah Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), diikuti cara hidup bersih dan sehat, memberantas jentik nyamuk dan menghindari gigitan nyamuk. Gigitan nyamuk dapat dihindari dengan memasang kelambu saat tidur, memakai losion anti nyamuk, dan menanam tanaman pengusir nyamuk.

 

  • kemenkes

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!