NASIONAL

Pengamat: Bukan Sekadar Bangun, IKN Baru Harus Tingkatkan Perekonomian Lokal

IlustrasI: Gambar 3D modeling tim satgas IKN PUPR kolaborasi pemenang sayembara IKN. (Foto: bpiw.pu.

KBR, Jakarta— Pemerintah secara bertahap akan membangun infrastruktur dan akses jalan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajem Pasar Utara, Kalimantan Timur mulai tahun ini. Rapat paripurna DPR pada Selasa (18/1/2022) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang IKN untuk disahkan menjadi undang-undang.

Rencana pemerintah itu mendapat sorotan dari Pengamat Kebijakan Publik & Transportasi dari Universitas Indonesia Lisman Manurung. 

Lisman mengatakan, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang bakal mulai dijalankan pada tahun ini harus berimplikasi positif terhadap perekonomian masyarakat setempat.

"Kalau memang ingin dimantapkan, diperhatikan supaya legitimasinya kuat. Maksudnya apa? Dukungan publik, dukungan lokal. Atau dialihkan perhatiannya untuk memberdayakan UMKM lokal atau apa pun namanya di situ, sehingga mereka merasa bahwa proyek ini menjadi betul-betul untuk mereka. Bisa ada timbul kesalahan bahwa itu sebagi proyek orang-orang kaya gitu lho," kata Lisman Manurung saat dihubungi KBR, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga:

Lisman mengatakan idealnya pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur itu sejalan dengan pembangunan ekonomi masyarakat. Hal ini, kata Lisman, mesti disiapkan dari awal, baik di segi pengerjaan proyek, peningkatan skill atau kompetensi masyarakat setempat, pemberdayaan bisnis dan UMKM, dan sebagainya.

"Seluruhnya itu diajak bicara, apa yang kalian mau dari proyek ini. Karena itu yang akan menjadi jangkarnya. Jangan dari Jakarta ke sana aja," ujarnya.

Selain itu, kata Lisman, pemerintah perlu menganalisa atas implementasi (implementation assessment) pembangunan itu, bukan hanya berbicara soal penilaian atas dampak (impact assessment) dari pembangunan itu. Sehingga, saat proyek itu selesai atau berada di tengah jalan, tidak terjadi masalah yang 'mengekor' di belakang.

"Perhatian orang dan para pakar juga mula-mula fokus kepada analisis dampak sebuah proyek. Artinya, proyek itu selesai dulu baru berdampak. Tapi perkembangan sekarang tidak demikian. Ada lagi analisis implementasinya karena kebijakan satu dengan yang lain bisa saja bertentangan, ketahuannya di jalan," imbuhnya.

Analisa atas implementasi pembangunan itu katanya juga turut mempertimbangkan perkembangan terkini seperti pandemi Covid-19 yang belum berhenti, tekanan inflasi, beban masyarakat dan sebagainya.

Baca Juga

Penyebaran Kementerian

Lisman mengusulkan agar pemindahan IKN itu tidak serta merta memobilisasi para aparatur sipil negara (ASN) dan kementerian/lembaga pusat bergeser sepenuhnya ke Kaltim. 

Keberadaan kementerian/lembaga, termasuk jutaan ASN menurut dia sebaiknya disebar ke daerah lain, sehingga rencana IKN itu tidak memakan biaya yang besar.

"Nggak kayak sekarang kan apa-apa ke Jakarta. Jadi, jangan ditutup kemungkinannya bahwa bukan totally ibu kota pindah ke sana, cost nya kan tinggi. Bisa juga ada juga sebagian dipindahkan ke Padang atau Medan, sehingga terjadi penyebaran yang lebih baik," katanya.

Dia mencontohkan struktur kementerian yang ada di Australia. Di sana, kementerian/lembaga tersebar di beberapa kota besar. Langkah seperti itu menurut dia bisa diadopsi Indonesia dengan memanfaatkan teknologi guna menghubungkan sistem antarkementerian/lembaga yang berbeda pulau. Ini dimaksudkan untuk memberikan pemerataan ekonomi pada setiap pulau di Indonesia.

Editor: Agus Luqman

  • RUU IKN
  • investasi asing
  • Kemenkeu
  • pengangguran
  • pemindahan ibu kota

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!