BERITA

Dukung Program Rehabilitasi Sosial Narapidana, Kemensos Bantu Sediakan Balai

Dukung Program Rehabilitasi Sosial Narapidana, Kemensos Bantu Sediakan Balai

KBR, Jakarta - Kementerian Sosial mendukung seluruh program rehabilitasi sosial terhadap narapidana anak-anak maupun orang dewasa, yang saat ini digencarkan Kementerian Hukum dan HAM.

Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, Kemensos akan membantu rehabilitasi narapidana ini dengan penyediaan balai beserta fasilitas di dalamnya.


Juliari menyebut, balai rehabilitasi merupakan cara menekan angka kelebihan kapasitas (over capacity) di lembaga pemasyarakatan.


"Prinsipnya kami membantu Kemenkumham, khususnya dalam rehabilitasi sosial, kami memilki balai rehabilitasi sosial yang saya lihat yang sangat berhubungan itu seperti balai rehabilitasi anak, salah satunya yang ada di Bambu Apus (Jakarta Timur, red), kemudian juga balai rehabilitasi untuk narkotika, psikotropika, zak adiktif lainnya, dan juga balai-balai yang lain. Memang terus terang, saya juga melihat bahwa fasilitas kami masih perlu ditingkatkan," ucap Juliari Batubara seusai Acara Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan 2020 di LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2020).


Juliari Batubara menyebut, meski memiliki fasilitas terbatas, namun Kemensos akan tetap membantu Kemenkumham menyediakan balai rehabilitasi yang proporsional.


Menurutnya, permasalahan kelebihan kapasitas di lapas, kedepannya akan semakin kompleks, dan Kemensos berkomitmen membantu dan mendukung terciptanya rehabilitasi yang terpadu dan seimbang.


"Melihat penjelasan-penjelasan yang disampaikan Dirjen PAS maupun Pak Yasonna memang kita dihantui kedepannya ini bagaimana kita semua tidak akan bisa ditampung di lembaga pemasyarakatan, tapi juga memang berhak mendapat rehabilitasi khususnya seperti anak dan napza kita harus siap mendukung," ujar Juliari.


Sebelumnya, MenkumHAM Yasonna Laoly mengungkapkan kelebihan kapasitas di lapas, menjadi pangkal permasalahan di tanah air.


Ia menyebut, mayoritas lapas dan rumah tahanan di Indonesia didominasi oleh narapidana untuk kasus narkoba.


Selain itu, terbatasnya jumlah lapas dan anggaran pembangunan, membuat jumlah narapidana dan warga binaan membludak.



Editor: Kurniati Syahdan

 

  • kemensos
  • Kemenkumham
  • rehabilitasi sosial
  • over capacity
  • lapas
  • narapidana

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!