KABAR BISNIS

[Advertorial] QRIS Berikan Kemudahan Transaksi UMKM Secara Luas

"Menteri KUKM Teten Masduki: “Digitalisasi adalah salah satu cara bagi pelaku UMKM untuk naik kelas. Dengan menggunakan QR Code Payment akan sangat memudahkan pelaku UMKM bertransaksi secara luas,” "

Paul M Nuh

[Advertorial] QRIS Berikan Kemudahan Transaksi UMKM Secara Luas

Kementerian Koperasi dan UKM mendukung penggunaan atau QR Code Indonesia Standard (QRIS) bagi kalangan UMKM sebagai alat transaksi keuangan secara online.

“Digitalisasi adalah salah satu cara bagi pelaku UMKM untuk naik kelas. Dengan menggunakan QR Code Payment akan sangat memudahkan pelaku UMKM bertransaksi secara luas,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Senin (13/1).

Sebagai informasi QRIS dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan secara resmi berlaku sejak 1 Januari 2020 sebagai sistem pembayaran nasional. Sistem ini tentu mendukung kelancaran bertransaksi secara non tunai, termasuk transaksi pembayaran pada sektor UKM.

QRIS secara otomatis memberikan catatan semua transaksi di rekening bank, sehingga akan membantu UKM yang bersangkutan dalam pencatatan cash flow. Dengan tercatatnya cash flow, akan memudahkan bank untuk melihat tingkat kesehatan usaha nasabahnya itu, sehingga bank lebih mudah untuk mengupayakan pengembangkan usaha nasabah.

“Dengan menggunakan QRIS, pelaku UKM akan lebih efisien dan lebih aman dalam bertransaksi, karena tidak perlu menyediakan uang receh untuk keperluan kembalian dan juga akan terhindar dari kemungkinan menerima uang palsu yang sangat merugikan,” kata Teten lebih lanjut.

Sebagai dukungan nyata Kementerian Koperasi dan UKM dalam penerapan QRIS, telah dilakukan piloting penggunaan QRIS di Jawa Tengah, antara lain pada event Festival Kopi Gunung Slamet yang diselenggarakan di Baturaden baru-baru ini. Kepada semua stand UKM yang ikut menjadi peserta FKGS dipasang QRIS. Pemasangan QRIS difasilitasi oleh Bank Indonesia Purwokerto bersama Bank Sinarmas. Selain itu, di Jakarta, QRIS juga akan segera dipasang di SMESCO dan UKM di sekitar Kantor Kementerian Koperasi dan UKM.

 

  • kemenkopukm

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!