Bagikan:

ADVERTORIAL

Petugas Lapas Mojokerto Gagalkan Masuknya 400 Pil Koplo dalam Tahu

Pil Koplo tersebut kami temukan di dalam tahu yang telah diolah. Kemudian dimasukkan ke dalam sayur lodeh yang terbungkus kantong plastik

KABAR BISNIS

Senin, 13 Jan 2020 14:41 WIB

Petugas Lapas Mojokerto Gagalkan Masuknya 400 Pil Koplo dalam Tahu

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mojokerto berhasil menggagalkan masuknya 400 Pil Koplo  di dalam sayur lodeh, yang dibawa oleh pengunjung lapas Mojokerto.  

“Kami menemukannya saat menggeledah dan memeriksa barang-barang yang dikirim oleh pengunjung bagi salah satu narapidana di dalam lapas,” ungkap Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto Disri Wulan Agus, Minggu 12 Januari 2019.

Pil Koplo tersebut ditemukan Sabtu, 11 Januari, saat Disri bersama rekan-rekannya memeriksa barang-barang dari pengujung. Disri mengatakan, bahwa barang haram tersebut  dibawa oleh seorang pengunjung berinisial N, pada pukul 9.30 WIB pagi. Adapun N memang tidak bertemu langsung dengan narapidana yang dituju.

“N hanya menitipkan makanan saja untuk disampaikan kepada narapidana kami yang berinisial KA, narapidana kasus Narkoba. Namun demikian, N tetap terdata di aplikasi kunjungan kami. Karena memang itu salah satu syarat kunjungan,” ujarnya.

Sehingga saat barang terlarang tersebut ditemukan, tim petugas Lapas Mojokerto dengan mudah langsung menemukan identitas pengunjung pembawa 400 Pil Koplo tersebut.

“Pil Koplo tersebut kami temukan di dalam tahu yang telah diolah. Kemudian dimasukkan ke dalam sayur lodeh yang terbungkus kantong plastik,” Disri menjelaskan.

Setelah ditemukan Pil Koplo tersebut, jajaran pengamanan Lapas Mojokerto menindaklanjuti dengan penggeledahan kamar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto.

“Kami sudah menyerahkan kasus ini ke Polres Mojokerto dan menyerahkan data dari si pengujung pembawa sayur lodeh berisi Pil Koplo. Sedangkan narapidana yang terkait sudah kami BAP dan kami masukkan ke Register F (register untuk narapidana pelanggaran),” pungkas Disri.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Tedjo Herwanto, mengapresiasi kinerja jajaran keamanannya, yang berhasil menghambat masuknya Pil Koplo, jenis narkoba yang dikenal dengan Pil double L ini.

“Itulah bagian dari tantangan yang dihadapi jajaran pengamanan kami. Begitu banyak modus untuk memasukkan barang terlarang. Khususnya narkoba ke dalam Lapas semakin bervariasi dan berkembang,” ujarnya.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Urgensi Penerapan Cukai Minuman Berpemanis

Kabar Baru Jam 10

Kabar Baru Jam 11