INTERNASIONAL

Pengadilan Thailand Hukum Jurnalis Penghina Raja

"KBR - Pengadilan militer Thailand memvonis 4,5 tahun penjara terhadap Nut Rungwong, seorang editor media internet. Hukuman ini menyusul penerbitan artikel lima tahun lalu yang dianggap menghina Raja Bhumibol Adulyadej."

Irvan Imamsyah

Pengadilan Thailand Hukum Jurnalis Penghina Raja
thailand, jurnalis

KBR - Pengadilan militer Thailand memvonis 4,5 tahun penjara terhadap Nut Rungwong, seorang editor media internet. Hukuman ini menyusul penerbitan artikel lima tahun lalu yang dianggap menghina Raja Bhumibol Adulyadej.

Hukuman untuk Nut Rungwong itu berkurang setengahnya setelah mengaku bersalah atas dakwaan yang dijeratkan kepadanya. Rungwong adalah editor situs berita Thai E-News, yang kini diblokir penguasa negeri itu.

Undang-undang antipenghinaan terhadap keluarga Kerajaan Thailand dianggap yang terkeras di dunia. Mereka yang dianggap menghina dan mengancam keluarga kerajaan terancam hukuman penjara antara 3 hingga 15 tahun.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • thailand
  • jurnalis

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!