INTERNASIONAL

Di Vietnam, Ada Denda bagi Pengecam Pemerintah di Media Sosial

"KBR68H, Washington - Vietnam meningkatkan penindasan terhadap para pembangkang di dunia maya dengan UU baru yang mencakup denda besar bagi siapapun yang mengecam pemerintah di media sosial seperti Facebook."

Nurviana Mubtadi

Di Vietnam, Ada Denda bagi Pengecam Pemerintah di Media Sosial
vietnam, denda, media sosial

KBR68H, Washington - Vietnam meningkatkan penindasan terhadap para pembangkang di dunia maya dengan UU baru yang mencakup denda besar bagi siapapun yang mengecam pemerintah di media sosial seperti Facebook.

UU itu, yang disahkan minggu ini, mencakup denda lebih dari 4.700 dollar yang bisa dikenakan terhadap mereka yang menulis “propaganda menentang pemerintah”. Namun, UU yang bahasanya samar-samar itu tidak menetapkan definisi secara jelas aktivitas apa yang bisa dikenai hukuman.

UU baru itu yang terbaru dalam serangkaian langkah untuk memperketat pengawasan atas pernyataan pendapat secara online. Sebuah UU kontroversial yang diberlakukan September menyatakan penyebaran berita secara online adalah tindak kejahatan.

Bulan lalu, sebuah UU lama digunakan untuk memvonis seorang aktivis online hukuman 15 bulan penjara karena menggunakan Facebook untuk mengecam vonis penjara yang dijatuhkan kepada kakaknya.

Organisasi HAM Human Rights Watch yang berbasis di Amerika melaporkan bahwa lebih 60 pembangkang dan aktivis politik telah dinyatakan bersalah dan dihukum penjara tahun 2013, dibandingkan dengan sekitar 40 vonis semacam itu tahun sebelumnya. (VOA)

Editor: Doddy Rosadi

  • vietnam
  • denda
  • media sosial

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!