INTERNASIONAL

New York Naikkan Usia Pembeli Rokok Menjadi 21 Tahun

New York Naikkan Usia Pembeli Rokok Menjadi 21 Tahun

KBR68H - Kota New York memutuskan untuk menaikkan usia minimum pembeli rokok menjadi 21 tahun, dari sebelumnya 18 tahun. Batasan usia itu juga termasuk bagi pembeli rokok elektronik uap. 


Sebelumnya di Amerika Serikat, usia minimum untuk pembeli rokok dimulai dari usia 18 tahun. Beberapa negara bagian malah telah menaikkan batas usia menjadi 19 tahun dan dua kota lainnya adalah 21 tahun. 


Pengusul RUU tersebut, James Gennaro mengatakan, aturan batasan ini akan menyelamatkan banyak nyawa. Pasalnya, orangtua Gennaro meninggal akibat penyakit yang berhubungan dengan tembakau. 


Namun aturan itu justru dikritik sejumlah pihak. Mereka menilai aturan tersebut malah membuat anak-anak muda beralih ke pasar gelap untuk membeli rokok. Sementara itu, Walikota New York, Michael Bloomberg yang mendukung RUU ini mengatakan, pihaknya memiliki waktu 30 hari untuk menandatanganinya menjadi Undang-Undang dan akan mulai berlaku setelah 180 hari. (BBC)


Editor: Antonius Eko 


  • rokok
  • new york
  • amerika serikat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!