BERITA

Pendiri JD.com China Kembali ke Beijing Setelah Penangkapan di AS

"Sebelumnya ditangkap dengan tuduhan melakukan kekerasan seksual."

Pricilia Indah Pratiwi

Pendiri JD.com China Kembali ke Beijing Setelah Penangkapan di AS
Foto: foxbusiness.com

KBR, Jakarta - Pendiri raksasa e-commerce China JD.com, Liu Qiandong alias Richard Liu telah kembali ke China. Sebelumnya ia ditangkap di Amerika Serikat atas dugaan melakukan kekerasan seksual.

"Liu Qiangdong telah dibebaskan tanpa tuduhan dan dia sekarang kembali ke China," kata seorang pejabat JD.com, Zhang Shuhan dilansir dari foxbusiness.com.

Menurut catatan Hail County, Liu ditangkap di Minneapolis, AS pada Jumat (31/8/2018) malam dan dibebaskan pada Sabtu (1/9/2018).

JD.com melansir pernyataan publik di platform media sosial Cina, Weibo. Di situ dijelaskan bahwa penangkapan Liu di Minnesota didasarkan pada "tuduhan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya".

Pengacara Liu di Minneapolis, Earl Grey dan Joseph Friedberg, mengatakan kepada Wall Street Journal bahwa klien mereka tidak bersalah.

Juru bicara polisi Minneapolis John Elder mengatakan penyelidikan tentang kasus ini masih aktif, sehingga ia tidak bisa memberikan rincian penyelidikan. Elder menolak mengatakan di mana Liu ditangkap atau apa yang dituduhkan kepada Liu.

Liu berada di Minneapolis, AS untuk menghadiri residensi selama seminggu, mulai dari 26 Agustus hingga 1 September 2018.

Kementerian luar negeri China mengatakan, Konsulat China di Chicago sedang memonitor situasi terkini terkait kasus tersebut.

Hukum Minnesota mendefinisikan ada lima tingkat kekerasan seksual; mulai dari kejahatan berat hingga tindak pidana berat, yang mencakup beragam perilaku,  mulai dari sentuhan non-konsensitif hingga serangan kekerasan berakibat cedera. Catatan penjara Liu tidak menunjukkan pada tingkat tersebut.

JD.com menyebut kalau Liu dituduh bersalah ketika berada dalam perjalanan bisnis di AS. Namun penyelidik polisi tidak menemukan kesalahan dan Liu akan melanjutkan perjalanannya seperti yang direncanakan.

JD.com mengatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap laporan palsu atau rumor tersebut. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • JD.com
  • Liu Qiandong
  • Richard Liu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!