INTERNASIONAL

Hukum Mati PKL, Cina Diserang di Media Sosial

Hukum Mati PKL, Cina Diserang di Media Sosial

KBR68H, Washington - Cina telah mengeksekusi seorang pedagang kaki lima (PKL) yang didapati bersalah membunuh dua pejabat keamanan yang diklaimnya telah menyiksa dirinya.

Xia Junfeng – yang dihukum mati hari Rabu – telah bersikukuh bahwa ia bertindak demi membela diri pada tahun 2009 ketika dua pejabat di Shenyang timur laut memukulnya sewaktu dimintai keterangan. Tetapi pengadilan menolak argumen itu.

Istrinya – Zhang Jing – mengatakan kepada VOA, ketika mengunjunginya terakhir kali sebelum dieksekusi, suaminya berkeras bahwa ia tidak bersalah.

Kasus ini telah memicu kemarahan di Weibo dan situs-situs media sosial lain di Cina, dimana banyak orang bersimpati padanya dan menyebut hukumannya tidak adil.

Dalam sebuah pesan yang dipasang di Sina Weibo, blogger San Ju Ban 123 menulis, “apakah orang biasa patut ditembak mati sementara manajer kota bisa terlepas dari hukuman bahkan setelah membunuh orang biasa?  Di Cina – nyawa orang biasa dihargai berbeda dari harga nyawa pejabat pemerintah”.

Banyak warga Cina telah mengadukan kebrutalan pejabat terhadap para pedagang kaki lima. Beberapa video pemukulan oleh petugas-petugas manajemen desa yang dalam bahas Cina disebut chengguan, telah tersebar di internet dalam beberapa tahun ini. (VOA)

Editor: Doddy Rosadi

  • hukum mati
  • pedagang kaki lima
  • media sosial

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!