BERITA

Dianggap Sebarkan Radikalisme, Radio HangFM Batam Bikin Heboh Singapura

"Radio berslogan 'Media Dakwah Islam' itu berbasis di Batam, dan pendengarnya mencapai Singapura dan Malaysia."

Dianggap Sebarkan Radikalisme, Radio HangFM Batam Bikin Heboh Singapura
Ilustrasi. (Foto: Scorch 07/Flickr/Creative Commons)

KBR, Jakarta - Pemerintah Singapura menahan dua orang warganya yang berencana pergi ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teroris ISIS, pada akhir pekan lalu.

Dua orang itu adalah Rosli Hamzah, 50 tahun berprofesi sebagai pencuci mobil, serta Mohamed Omar Mahadi, 33 tahun seorang sopir truk sampah. Mereka dikenai hukuman dua tahun penjara berdasarkan Undang-undang Keamanan Nasional (Internal Security Act).


Kementerian Dalam Negeri Singapura menyebutkan dua orang itu terus berusaha mencari informasi untuk pergi ke Suriah dan bergabung dengan ISIS. Rosli disebut mencari rute perjalanan ke Suriah, sedangkan Omar menghubungi kontak militan ISIS di Suriah.


Dari penyelidikan, Kementerian Dalam Negeri Singapura menyebut dua orang itu menjadi radikal sejak mendengarkan Radio HangFM yang berbasis di Batam Kepulauan Riau. Radio itu disebut menyiarkan ceramah beraliran radikal.

"Rosli mulai mendengarkan radio itu sejak 2009, dan diperkenalkan dengan propaganda ISIS pada 2014 lewat kontak-kontak media sosial mengenai orientasi keagamaan mereka," begitu pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura seperti diberitakan media Singapura, The Straits Times.


"Rosli merasa yakin militan ISIS itu berjuang untuk Islam, dan bahwa aksi mereka memenggal musuh-musuh ISIS diperbolehkan oleh agama. Rosli sudah siap mati untuk ISIS," begitu pernyataan Kemendagri Singapura.


Teman Rosli, Omar mulai mendengarkan radio HangFM sejak 2010. Ia mulai berkenalan dengan ideologi radikal Alqaeda melalui tulisan dan ceramah Anwar Al-Awlaki, seorang motivator radikal Alqaeda, pada 2012.


Anwar Al-Awlaki berkewarganegaraan ganda Amerika dan Yaman. Anwar tewas ditembak pada 2011.


"Pada 2014, Omar Mahadi sudah meyakini ISIS dan siap mati sebagai tentara ISIS," sebut Kemendagri Singapura.


Dibantah


Pengelola radio HangFM Batam menolak keras tudingan pemerintah Singapura, bahwa radio mereka menyebarkan paham radikal. Sebagaimana dikutip Batam Pos, pengelola HangFM menyebut tidak mungkin mereka mempromosikan pesan-pesan radikal atau kekerasan, karena mereka dipantau Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).


Radio yang berslogan 'Media Dakwah Islam' itu berbasis di Batam, dan pendengarnya mencapai Singapura dan Malaysia.


Di laman Facebook mereka, Radio HangFM menyebut diri sebagai stasiun radio yang menyiarkan pesan-pesan Islam. 


Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Riau saat ini tengah memantau siaran-siaran dari Radio HangFM, setelah mendapat sorotan dari pemerintah Singapura.


"Kami sudah berdialog dengan pengelola HangFM dan kami terus memantau siaran-siaran mereka," kata Ketua KPI Riau Azwardi, seperti dikutip media Singapura, Channel NewsAsia.


Azwardi mengatakan KPI pernah memperingatkan Radio HangFM setelah sejumlah organisasi Islam di Batam memprotes muatan-muatan siaran di radio itu. Organisasi Islam itu memprotes siaran-siaran HangFM yang dianggap melanggar aturan Islam dan memecah belah umat Islam.


Kepala Kantor Kementerian Agama di Batam, Zulkifli Aka, dalam wawancara dengan AsiaOne (media Singapura) menjelaskan Radio HangFM didirikan oleh Zein Alatas, seorang warga Batam. Zulkifli mengatakan isi siaran radio itu kebanyakan pembacaaan kitab Alquran dan siaran-siaran ceramah berbahasa Indonesia dari ulama-ulama berpandangan konservatif dan eksklusif, dan kerap menolak tradisi dan kebiasaan lokal.


Manajemen Radio HangFM telah meminta bertemu dengan Konsulat Singapura di Batam untuk memberikan klarifikasi.


Sumber: Straits Times/Channel NewsAsia/AsiaOne 

  • siaran bermuatan radikalisme
  • HangFM Batam
  • radio radikal
  • Singapura
  • Kepulauan Riau
  • ISIS
  • terorisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!