INTERNASIONAL

Lakukan Pelecehan Seksual, Sopir Taksi di Perth Dipenjara 10 Tahun

"KBR - Seorang supir taksi di kota Perth Australia yang melakukan pelecehan seksual terhadap 5 penumpang perempuan disabilitas akhirnya dijatuhi hukuman penjara 10 tahun oleh Pengadilan Perth."

Luviana

Lakukan Pelecehan Seksual, Sopir Taksi di Perth Dipenjara 10 Tahun
pelecehan, taksi, australia

KBR - Seorang supir taksi di kota Perth Australia yang melakukan pelecehan seksual terhadap 5 penumpang perempuan disabilitas akhirnya dijatuhi hukuman penjara 10 tahun oleh Pengadilan Perth. Sopir tersebut tak hanya melakukan pelecehan tetapi juga memperkosa salah seorang penumpang.

Sopir taksi tersebut, Peter Edward Kasatchkow (58 tahun) dinyatakan bersalah atas 33 tuduhan termasuk melakukan hal yang  tidak senonoh terhadap penyandang disabilitas.

Peristiwa tersebut terjadi di bulan Januari dan Februari 2014, ia melakukan pelecehan seksual terhadap para korban yang berada dalam taksi yang dirancang khusus untuk kaum disabilitas. Semua pelanggaran itu terekam oleh security camera yang ada di kendaraan itu. Setelah menjemput para korban dari tempat perawatan, Peter Edward Kasatchow membawa mereka ke sebuah tempat parkir mobil di arena balapan Belmont di mana  ia melakukan pelecehan seksual. Salah satu perempuan korban yang menderita kesulitan berbicara berhasil memberitahukan pengasuhnya tentang kejadian tersebut dan mencatat nomor taksi tersebut. Pengadilan Perth akhirnya ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.


Sumber: ABC

  • pelecehan
  • taksi
  • australia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!