BERITA

Ditahan Karena Pakai Rok Saat Ramadhan, Dukungan Lewat Petisi Bergulir

Ditahan Karena Pakai Rok Saat Ramadhan, Dukungan Lewat Petisi Bergulir

KBR - Ribuan orang telah menandatangani petisi online untuk membela dua perempuan yang diadili di Maroko dengan tuduhan bertindak tidak sopan karena memakai rok di bulan Ramadan. Kedua perempuan tersebut dilaporkan ditahan di Inezgane beberapa hari lalu, karena seorang pedagang di pasar merasa tertarik dengan pakaian yang mereka kenakan dan tak lama kemudian orang-orang berkerumunan ingin melihat pakaian dua wanita tersebut.

Wanita yang masing-masing berusia 23 dan 29 tahun tersebut diadili dengan undang-undang hukum pidana dan bila dinyatakan bersalah "tampil tidak sopan atau tampil seronok" di tempat umum, bisa dijatuhi hukuman penjara maksimal dua tahun. Kasus ini lantas memicu petisi di internet, yang menyebut kasus ini sebagai serangan atas kebebasan individu.

Pada pengadilan hari kedua, Senin (6/7/2015), hakim mengisyaratkan ada pelanggaran prosedur dalam kasus ini, yang membuka kemungkinan keduanya akan dibebaskan. Ini dianggap sebagai "kasus pornoaksi" yang kedua dalam beberapa bulan terakhir setelah pada Mei lalu Maroko digegerkan dengan penampilan penyanyi Jennifer Lopez yang dianggap "sensual" di sana.(BBC)  


Editor: Quinawaty Pasaribu

  • kebebasan individu
  • kebebasan berekspresi
  • Perempuan Maroko ditahan
  • petisi online
  • kasus pornoaksi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!