INTERNASIONAL

Demonstran Thailand Dihukum Penjara 2 Bulan

"KBR - Pengadilan Thailand untuk pertama kali menghukum penjara seorang demonstran pria. Hukuman itu diberikan selama 2 bulan penjara dan denda 6.000 baht atau sekira Rp 2,1 juta."

Demonstran Thailand Dihukum Penjara 2 Bulan
thailand, kudeta

KBR - Pengadilan Thailand untuk pertama kali menghukum penjara seorang demonstran pria. Hukuman itu diberikan selama 2 bulan penjara dan denda 6.000 baht atau sekira Rp 2,1 juta.

Pria yang dihukum itu bernama Weerayuth Kongkanatan. Dia didakwa melanggar Undang-Undang Darurat Militer. Kongkanatan bersalah karena membuat pertemuan politik saat aksi kudeta militer di Negeri Gajah Putih itu.

Lima orang yang ikut dalam pertemuan itu juga dihukum 1 tahun penjara dengan denda 20.000 baht atau sekira Rp 7,2 juta.

Weerayuth Kongkanatan sebelumnya berdemo dengan ratusan orang di Bangkok 23 Mei lalu. Demo itu dilakukan sehari sebelum kudeta militer Thailand. Weerayuth diadili di pengadilan sipil.

  • thailand
  • kudeta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!