INTERNASIONAL

Pemerintah Inggris Umumkan Perusahaan yang Tak Bayar Upah Buruh

"KBR - Pemerintah Inggris mengumumkan 25 perusahaan yang gagal membayar upah minimum kepada karyawannya."

Azizah

Pemerintah Inggris Umumkan Perusahaan yang Tak Bayar Upah Buruh
inggris, upah, buruh, perusahaan

KBR - Pemerintah Inggris mengumumkan 25 perusahaan yang gagal membayar upah minimum kepada karyawannya. Sejak Oktober 2013, hal itu menjadi keharusan pemerintah Inggris untuk mempermalukan perusahaan yang tak patuh aturan.

Di antara perusahaan itu ada yang berhutang £43.000 atau sekira Rp853 juta kepada karyawannya. Perusahaan itu pun dikenai denda sebesar £21.000 atau Rp416 juta. Saat ini upah minimum di Inggris lebih dari Rp12 juta per jam untuk dewasa.

Upah ini akan naik pada Oktober nanti sebesar hampir Rp13 juta. Aturan yang merupakan inisiatif pemerintah ini diterapkan untuk menegakkan upah minimum. Perusahaan nakal yang melanggar aturan itu akan mendapat hukuman denda hingga Rp400 juta. (BBC)



Editor: Quinawaty Pasaribu

  • inggris
  • upah
  • buruh
  • perusahaan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!