BERITA

Yingluck Dipaksa Hadir di Pengadilan

Yingluck Dipaksa Hadir di Pengadilan

KBR - Bekas Perdana Menteri Perempuan Pertama Thailand Yingluck Shinawatra diharapkan hadir pada pengadilan hari ini untuk memulai persidangan atas kelalaiannya. Jika terbukti, dia terancam hukuman penjara 10 tahun atas tuduhan penyalahgunaan wewenang dalam menerapkan kebijakan pembelian beras dengan harga dua kali lebih mahal. Kebijakan itu dinilai merugikan negara.

Kelompok Militer Thailand meminta anggota Dewan untuk memberhentikan Yingluck pada Januari lalu, sebuah langkah yang juga melarang sang perdana menteri untuk berpolitik selama lima tahun. Yingluck diharapkan muncul pada persidangan Mahkamah Agung hari ini. Sebab, Senin kemarin, Jaksa Agung Thailand mengancam bakal menerbitkan surat perintah penangkapan jika Yingluck menolak hadir tanpa alasan yang kuat. (CNA)


Editor: Quinawaty Pasaribu

  • Perdana Menteri
  • Perempuan
  • Thailand
  • Yingluck
  • Penyalahgunaan wewenang
  • penjara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!