BERITA
Yingluck Dipaksa Hadir di Pengadilan
KBR - Bekas Perdana Menteri Perempuan Pertama Thailand Yingluck Shinawatra diharapkan hadir pada pengadilan hari ini untuk
memulai persidangan atas kelalaiannya. Jika terbukti, dia terancam
hukuman penjara 10 tahun atas tuduhan penyalahgunaan wewenang dalam
menerapkan kebijakan pembelian beras dengan harga dua kali lebih mahal.
Kebijakan itu dinilai merugikan negara.
Kelompok Militer Thailand meminta anggota Dewan untuk memberhentikan
Yingluck pada Januari lalu, sebuah langkah yang juga melarang sang
perdana menteri untuk berpolitik selama lima tahun. Yingluck diharapkan
muncul pada persidangan Mahkamah Agung hari ini. Sebab, Senin kemarin,
Jaksa Agung Thailand mengancam bakal menerbitkan surat perintah
penangkapan jika Yingluck menolak hadir tanpa alasan yang kuat. (CNA)
Editor: Quinawaty Pasaribu
- Perdana Menteri
- Perempuan
- Thailand
- Yingluck
- Penyalahgunaan wewenang
- penjara
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!