INTERNASIONAL

Dilarang Menikah, 4 Pasangan Gay Gugat Pengadilan

"KBR - Sebanyak 4 pasangan gay menggugat pemerintah Montana karena adanya larangan menikah sesama jenis di negara bagian Amerika serikat sebelah selatan itu."

Pebriansyah Ariefana

Dilarang Menikah, 4 Pasangan Gay Gugat Pengadilan


KBR - Sebanyak 4 pasangan gay menggugat pemerintah Montana karena adanya larangan menikah sesama jenis di negara bagian Amerika serikat sebelah selatan itu. Gugatan itu dilayangkan kepada pengadilan federal Amerika Serikat di Great Falls.

Empat pasangan gay yang menggugat itu di antaranya sudah menikah di negara lain. Namun pernikahan mereka itu pun berusaha dibatalkan oleh dua negara bagian di North Dakota dan South Dakota.

Montana melarang 4 pasangan itu berhubungan lantaran dituduh melanggar norma dan martabat negara. Salah satu pasangan gay yang menggugat adalah Shauna Goubeaux dan istri Nicole. Mereka sudah menikah.

"Kami ingin diakui sebagai keluarga utuh. Pernikahan adalah bagian dari menjadi sebuah keluarga. Dengan gugatan ini kamu ingin menunjukan kalau ini pantas untuk dibela," jelas Goubeaux seperti lansir AP.

Tiga pasangan lain yang menggugat adalah Angie dan Tonya Rolando, Ben Milano dan Chase Weinhandl, serta Sue Hawthorne dan Adel Johnson.

Sementara Gubernur Montana, Steve Bullock mendukung 4 pasangan gay itu menggugat pemerintahannya. Dia beralasan Montana menghargai kebebasan dan mengakui martabat individu.

"Waktunya telah tiba bagi negara kita untuk mengenali dan merayakan - tidak mendiskriminasikan. Dua orang yang mencintai satu sama lain, berkomitmen untuk satu sama lain, dan ingin menghabiskan hidup mereka bersama-sama," jelasnya.

Larangan sesama jenis memang baru dijatuhkan oleh Mahkamah Agung AS di tingkat federal. Montana sempat menyetujui perubahan UU itu dengan memberikan izin pernikahan sesama jenis. Namun itu kembali dibatalkan.

  • gay
  • pernikahan sesama jenis
  • Toleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!