BERITA

Diduga Menipu, Kampus Donald Trump Digugat Rp500 M

"Kampus "Trump University" itu digugat terkait dengan program pembelajaran online bagi para calon investor real estat. "

Agus Lukman

Diduga Menipu, Kampus Donald Trump Digugat Rp500 M
Pengusaha Donald Trump saat sedang berkampanye di New York, sebagai kandidat calon presiden AS dari Partai Republik. (Foto: ANTARA/Reuters)

KBR - Universitas Trump, milik pengusaha dan kandidat calon presiden Amerka Serikat Donald Trump, digugat senilai 40 juta dolar AS atau sekitar Rp527 miliar.

Gugatan diajukan oleh Jaksa Agung New York, Eric Schneiderman memutuskan gugatan itu bisa dibawa ke pengadilan.


Eric Schneiderman menyebut gugatan terhadap Universitas Trump sudah diajukan sejak 2013. Kampus itu digugat terkait dengan program pembelajaran online bagi para calon investor real estat.


Eric menyebut kampus itu menggunakan teknik pemasaran dan iklan palsu dan melanggar aturan untuk memikat para calon mahasiswa dengan janji-janji. Eric menyebut, iklan itu cenderung menipu karena menjanjikan para calon peserta program bakal bisa kaya seperti Donald Trump.


Jaksa Eric sebelumnya merupakan politisi dari Partai Demokrat.


Kampus "Trump University" menjadi sorotan sejak Donald Trump maju dalam persaingan menuju pemilihan presiden Amerika Serikat lewat Partai Republik.


Kampus Trump disebut-sebut telah memperoleh peringkat A menurut Better Bussines Bureau. Namun, pada Februari lalu, Kejaksaan Agung New York menyatakan Trump University tidak lagi mendapat peringkat A. Bahkan, menurut Kejaksaan, saat Trump University masih bernama Trump Entrepreneur Initiative, peringkatnya hanya "D minus".


Jaksa Eric mengatakan ia menginginkan agar pengadilan bisa diputuskan dengan cepat oleh hakim. Alasannya, ada ribuan orang yang menjadi korban Donald Trump telah menunggu bertahun-tahun agar kasusnya bisa segera selesai.


Sementar itu, pengacara Trump menginginkan agar keputusan ditentukan oleh juri di pengadilan.


Trump University, dahulu bernama Trump Entrepreneur Initiative, disebut-sebut belum pernah mendapat akreditasi sejak didirikan pada 2004. Kejaksaan menyebut, kampus ini memungut biaya antara 1,500 dolar AS (Rp19 juta) hingga 35 ribu dolar AS (Rp460 juta) untuk bisa mengikuti seminar lewat situs internet.


Pengacara Trump menolak tuduhan itu. Mereka juga menggunakan media sosial dan internet untuk melawan tuduhan itu.


Gugatan di New York bukan satu-satunya gugatan terhadap Universitas Trump. Sebelumnya gugatan serupa juga terjadi di California dan Florida.


Kejaksaan menginginkan agar Donald Trump bersaksi di pengadilan.


Namun, Trump menolak pergi ke pengadilan sampai masa kampanyenya sebagai kandidat calon presiden berakhir. Pada 18 Juli, Trump masih (NBC/Capital New York/CNN/Blaze).


  • Donald Trump
  • Amerika Serikat
  • Entrepreneurs
  • luar negeri
  • Partai Republik
  • New York
  • internasional

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!