BERITA

PM Singapura Minta Indonesia Sederhanakan Aturan Pajak dan Tenaga Kerja

PM Singapura Minta Indonesia Sederhanakan Aturan Pajak dan Tenaga Kerja

KBR, Jakarta- Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong meminta pemerintah Indonesia menyederhanakan sejumlah regulasi demi melancarkan investasi.

“Khususnya di penyederhanaan peraturan di daerah, sistem perpajakan, dan urusan tenaga kerja,” kata PM Lee kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam pertemuan di Istana Presiden Singapura, seperti dilansir situs Kemendagri, Rabu (15/1/2020).

Pertemuan tersebut dilakukan di sela kunjungan Mendagri Tito ke Singapura. Sebelumnya, Mendagri Tito menerima penghargaan The Distinguished Service Order (DSO) dari Presiden Singapura YM Halimah Yakob.

Berita Terkait: 

    <li><a href="https://kbr.id/nasional/01-2020/ruu_cipta_lapangan_kerja_hampir_selesai__tapi_serikat_buruh_tak_setuju/101897.html">RUU Cipta Lapangan Kerja Hampir Selesai, Tapi Serikat Buruh Tak Setuju</a></li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/12-2019/serikat_buruh__upah_per_jam_bisa_bikin_pengusaha_tak_bayar_ump/101772.html">Serikat Buruh: Upah per Jam Bisa Bikin Pengusaha Tak Bayar UMP</a></li></ul>
    

    PM Lee berharap Mendagri Tito tetap berperan mempererat kerja sama antara Indonesia-Singapura di masa depan.

    “Indonesia adalah negara yang besar yang kaya dengan sumber daya alam dan memiliki potensi besar menjadi lokasi industri manufaktur di masa depan. Indonesia terletak di lokasi strategis dan kedua negara memiliki sejarah persahabatan yang panjang,” kata PM Lee.

    “Kami sangat yakin bahwa Anda akan dapat tetap memperkuat hubungan kerja sama antara Indonesia dan Singapura, seperti Anda lakukan dengan sangat baik saat Anda menjabat Kapolri dengan Kepolisian Singapura,” ujar PM Lee kepada Mendagri Tito.

    Merespons hal tersebut, Mendagri Tito berjanji menyanggupi permintaan PM Lee.

    Bekas Kapolri ini juga menyampaikan harapannya agar Pemerintah Singapura terus meningkatkan investasi di Indonesia, termasuk dalam rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. 

    Editor: Sindu Dharmawan

  • investasi
  • kemudahan investasi
  • omnibus law
  • ruu cipta lapangan kerja
  • pajak
  • ibu kota baru
  • pemindahan ibu kota

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!