INTERNASIONAL

Bekas Presiden Mesir Dituding Menghina Pengadilan

Bekas Presiden Mesir Dituding Menghina Pengadilan

KBR68H - Presiden Mesir terguling Mohammad Morsi dan 24 orang lainnya, termasuk aktivis yang menentang dia serta pendahulunya, akan diadili atas tuduhan menghina pengadilan. Para terdakwa diduga membuat komentar di media yang menunjukkan sikap tidak menghormati pengadilan. 


Meski begitu menurut kantor berita resmi MENA, belum jelas apakah ke-25 terdakwa itu akan diadili bersama-sama. Hanya saja, tuduhan baru ini merupakan kali keempat proses hukum terhadap Morsi sejak ia digulingkan oleh tentara pada Juli lalu. 


Kantor berita MENA juga melaporkan, terdakwa lain yang terancam hukuman yakni Alaa Abdel Fattah. Ia adalah salah satu aktivis yang memimpin pemberontakan melawan diktator Hosni Mubarak pada 2011. 


Ada lagi Amr Hamzawy yang merupakan profesor ilmu politik serta pengacara HAM Amir Salem. Pasangan ini telah mendukung penggulingan Morsi pada Juli lalu bersama Abdel Fattah. (CNA)


Editor: Antonius Eko 


  • mesir

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!