INTERNASIONAL

113 Pendukung Bekas Presiden Mesir Dihukum Penjara

113 Pendukung Bekas Presiden Mesir Dihukum Penjara
mursi, pendukung, dihukum

KBR68H, Washington - Pengadilan Mesir telah menghukum 113 pendukung Presiden Mesir yang terguling Mohamed Morsi atas berbagai tuduhan, mulai dari kekerasan hingga ambil bagian dalam protes politik yang tidak sah.

Sebuah pengadilan di Kairo menghukum 63 orang dengan kurungan penjara selama tiga tahun dan denda $ 7 ribu karena ikut dalam aksi protes bulan November. Pengadilan Kairo lain menjatuhkan hukuman atas 24 pendukung Ikhwanul Muslimin hingga tiga tahun karena menyerang polisi dan terlibat kelompok teroris.

Sebuah pengadilan ketiga menghukum ke-26 mahasiswa
Universitas Al-Azhar, dimana sering terjadi demonstrasi, dengan hukuman penjara dua setengah tahun atas tuduhan vandalism dan terlibat bentrokan dengan kekerasan.

Pemerintah Mesir bulan November mengesahkan undang-undang yang melarang semua demonstrasi kecuali aksi protes yang telahdisetujui oleh polisi. (VOA)

Editor: Doddy Rosadi

  • mursi
  • pendukung
  • dihukum

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!