INTERNASIONAL
MA Pakistan Perintahkan Tangkap Perdana Menteri Ashraf
KBR68H - Mahkamah Agung Pakistan memerintahkan penangkapan terhadap Perdana Menteri Raja Pervez Ashraf atas tuduhan terlibat korupsi.
Perintah itu dikeluarkan Selasa sore. Keputusan MA itu memanaskan situasi di Pakistan antara oposisi melawan pemerintah.
Keputusan ini direspon pasar secara negatif. Indeks turun 3 persen setelah putusan MA keluar.
Mahkamah
Agung memerintahkan Biro Akuntabilitas Nasional---sebuah badan
pemerintah penyelidik suap, untuk menangkap Perdana Menteri Ashraf.
Selain Ashraf, perintah penangkapan juga ditujukan bagi 15 pejabat
pemerintahan, termasuk bekas Menteri Dalam Negeri dan bekas Menteri
Keuangan.
Ashraf dituduh menerima suap jutaan dolar Amerika
sebagai imbalan atas pembangunan dua pembangkit listrik, selama ia
menjabat Menteri Pengairan dan Energi, antara Maret 2008 hingga Februari
2011.
Putusan pengadilan itu keluar di tengah gencarnya seruan
dari seorang tokoh agama yang sebelumnya tidak dikenal menjadi politisi,
bernama Muhammad Tahir al Qadri. Ia menyerukan kepada pengikutnya di
luar parlemen agar menggulingkan pemerintahan saat ini. Tahir al Qadri
mengatakan, pemerintahan harus diganti pejabat sementara yang dipimpin
teknokrat.
"Kemenangan, kemenangan, kemenangan. Atas kasih Tuhan," teriak Qadri dalam pidatonya di luar parlemen.
Spekulasi
muncul, bahwa militer Pakistan saat ini diam-diam mendukung gerakan
oposisi. Memanasnya situasi politik Pakistan kemungkinan akan
memundurkan waktu pemilihan yang mestinya digelar musim semi tahun ini.
(New York Times)
- Pakistan
- Internasional
- Pervez Ashraf
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!