INTERNASIONAL

MA Pakistan Perintahkan Tangkap Perdana Menteri Ashraf

MA Pakistan Perintahkan Tangkap Perdana Menteri Ashraf
Pakistan, Internasional, Pervez Ashraf

KBR68H - Mahkamah Agung Pakistan memerintahkan penangkapan terhadap Perdana Menteri Raja Pervez Ashraf atas tuduhan terlibat korupsi.

Perintah itu dikeluarkan Selasa sore. Keputusan MA itu memanaskan situasi di Pakistan antara oposisi melawan pemerintah.

Keputusan ini direspon pasar secara negatif. Indeks turun 3 persen setelah putusan MA keluar.

Mahkamah Agung memerintahkan Biro Akuntabilitas Nasional---sebuah badan pemerintah penyelidik suap, untuk menangkap Perdana Menteri Ashraf. Selain Ashraf, perintah penangkapan juga ditujukan bagi 15 pejabat pemerintahan, termasuk bekas Menteri Dalam Negeri dan bekas Menteri Keuangan.

Ashraf dituduh menerima suap jutaan dolar Amerika sebagai imbalan atas pembangunan dua pembangkit listrik, selama ia menjabat Menteri Pengairan dan Energi, antara Maret 2008 hingga Februari 2011.

Putusan pengadilan itu keluar di tengah gencarnya seruan dari seorang tokoh agama yang sebelumnya tidak dikenal menjadi politisi, bernama Muhammad Tahir al Qadri. Ia menyerukan kepada pengikutnya di luar parlemen agar menggulingkan pemerintahan saat ini. Tahir al Qadri mengatakan, pemerintahan harus diganti pejabat sementara yang dipimpin teknokrat.

"Kemenangan, kemenangan, kemenangan. Atas kasih Tuhan," teriak Qadri dalam pidatonya di luar parlemen.

Spekulasi muncul, bahwa militer Pakistan saat ini diam-diam mendukung gerakan oposisi. Memanasnya situasi politik Pakistan kemungkinan akan memundurkan waktu pemilihan yang mestinya digelar musim semi tahun ini. (New York Times)


  • Pakistan
  • Internasional
  • Pervez Ashraf

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!