BERITA

Istri Marah Duduki Kap Mobil, Suami Kena Tilang Polisi

Istri Marah Duduki Kap Mobil, Suami Kena Tilang Polisi

KBR - Sebuah video beredar di dunia maya memperlihatkan seorang perempuan duduk di kap mobil hatchback warna hitam yang sedang melaju. Mobil itu dikemudikan seorang pria. Video itu viral di medsos, terutama melalui situs berbagi video Newsflare.

Menurut kantor berita UPI, video itu direkam di Tiongkok. Tepatnya di satu jalan di daerah Xianyang, Provinsi Shaanxi, pada hari Jumat. Namun tidak disebutkan tanggal kejadian.


Pria dan wanita itu rupanya suami istri. Polisi mengatakan pasangan itu sedang cekcok. Sang suami lantas bermaksud pergi mengendarai mobil. Namun sang istri nekat naik ke kap mobil, maksudnya mencegah suami supaya tidak meninggalkannya begitu saja ketika mereka sedang adu argumentasi.


Menurut keterangan kepolisian, pria itu tak mau dicegah. Justru tetap mengendarai mobil, meski istrinya berada di atas kap mesin mobil.


Polisi menyebut pria itu dikenai sanksi dan ditilang, berupa denda penalti dua poin pada izin mengemudinya. Penalti dua poin ini lebih ringan dibanding hukuman bagi pengemudi yang menggunakan telepon selular saat berkendara, yang dikenai penalti tiga poin dan denda 100 renminbi.


Berdasarkan peraturan keamanan lalu lintas jalan raya di Tiongkok, pelanggaran lalu lintas dikenakan denda dan/atau penalti pada SIM pengemudi. Catatannya bisa dilihat oleh pemilik SIM di situs Biro Manajemen Lalu Lintas di negara itu.


Mengemudi dalam keadaan mabuk, misalnya, di Tiongkok dikenai denda 5000 renminbi dan penalti 12 poin. Sedangkan tidak mengenakan sabuk pengaman didenda 100 renminbi dan penalti tiga poin.


Seorang pengemudi yang terkena penalti hingga 12 poin dalam satu tahun harus kembali mengikuti tes SIM dan mempelajari lagi aturan-aturan berlalu lintas.


  • Intermezo
  • pengemudi mabuk
  • izin mengemudi
  • peraturan lalu lintas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!