INTERMEZZO

Kota Tua Jakarta: Memberikan Jiwa Baru pada Raga yang Lama (3)

"Revitalisasi Kota Tua diyakini berjalan mulus dengan komitmen Pemprov Jakarta."

Kota Tua Jakarta: Memberikan Jiwa Baru pada Raga yang Lama (3)
kota tua, JOTRC, cagar budaya, kota batavia, Perusahaan Perdagangan Indonesia

KBR, Jakarta - Tahun depan, JOTRC akan merevitalisasi 18 bangunan tua di wilayah Kota Tua. Pemprov DKI Jakarta sudah meminta pemugaran selesai dalam waktu dua tahun. Sebanyak 14 gedung di antaranya adalah milik Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang sudah menyatakan siap untuk dilibatkan.

Upaya revitalisasi Kota Tua sebetulnya bukan langkah baru. Yang baru, kata Amin, adalah komitmen yang tinggi dari Pemerintah Jakarta untuk mendukung proses ini. JOTRC, kata Amin, mengaku optimistis karena kepedulian kepala daerah akan cagar budaya akan mendorong percepatan proses pemugaran Kota Tua. Salah satu bentuk komitmen dari Pemerintah adalah memperlancar birokrasi perizinan ke Pemerintah pusat.

Pengamat sejarah Kota Tua Candrian Attahiyyat mengatakan, bangunan lama yang dipugar nantinya tak mesti menjalankan fungsi semula. “Tak masalah kalau berubah fungsi, asal tetap bawa unsur pendidikan dan tidak mengubah 100% fisik bangunan,” pinta Candrian. Dengan menjaga bentuk fisik bangunan, kata dia, pengunjung bisa menikmati atmosfer sejarah. Candrian sendiri tergabung dalam tim pemugaran di JOTRC. Salah satu tugasnya adalah memugar bangunan toko buku “Boekhandel”.

Kerja revitalisasi

Candrian menekankan pentingnya melestarikan Kota Tua sebagai cikal bakal lahirnya kota metropolitan Jakarta.

“Titik awal Jakarta kan tidak boleh hilang.  Ini yang perlu kita lestarikan,” katanya. “Bukan berarti kita melestarikan dan mengembalikan kejayaan Kota Batavia menjadi pelabuhan internasional lagi, tapi kita lestarikan bangunannya, lalu kawasannya dijadikan media edukasi.”

Karena itu, tugas revitalisasi tak bisa dikerjakan sembarangan. Sesuai Undang-undang No 5/1992 tentang Cagar Budaya, bangunan cagar budaya harus mengembalikan ke elemen asli. Semua bangunan cagar budaya yang akan dipugar harus disetujui dalam sidang Tim Sidang Pemugaran (TSP) di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.  Tim ini terdiri dari 14 orang dengan beragam profesi seperti arsitek, arkeologi, sejarawan dan lain-lain. Dalam sidang, TSP akan memberikan rekomendasi mengenai apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak dalam proses pemugaran.

Staf Bangunan Cagar Budaya dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Iyan Iskandar ikut tergabung dalam Tim Sidang Pemugaran sebagai sekretaris. Kata dia, pengajuan tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang tetapi oleh arsitek dan perancang yang memegang Surat Izin Bekerja Perencana Golongan A (SIBPA).

“Pertama itu harus dari sejarah bangunan dahulu. Arsitek harus punya pengalaman dan tahu tentang cagar budaya,” jelas Iyan.

“Dalam sidang pemugaran itu sejarah bangunan harus diceritakan terlebih dahulu. Dia harus tahu dan menjelaskan sejarah bangunan. Kalau tidak tahu sejarahnya, habislah dibantai dalam sidang. ‘Anda siapa? Berani-beraninya ingin memugar. Anda tahu tidak ketentuan di sini kalau memugar harus tahu sejarahnya.”

Iyan mengatakan biaya pemugaran tidaklah murah, bahkan bisa dua kali lipat dari bangunan biasa. Menurut Iyan, faktor biaya inilah yang memicu para pemilik gedung berpikir dua kali untuk memugar bangunan sehingga akhirnya tidak terawat dan rusak. Namun, itu tidak cukup menjadi alasan untuk menolak pemugaran.

“Kalau menurut ketentuan undang-undang dia tidak boleh menolak. Undang-undang menyatakan begini apabila bangunan ditelantarkan apalagi menghalang-halangi untuk merenovasi dari siapapun, itu akan kena sanksi dan ada pidana uang dan kurungan. Itu berdasarkan UU No 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya,” tegas Iyan.

Program revitalisasi tak hanya tugas pemerintah, tapi butuh dukungan juga dari warganya. Seperti apa bentuknya?


Kota Tua Jakarta: Memberikan Jiwa Baru pada Raga yang Lama (4)


  • kota tua
  • JOTRC
  • cagar budaya
  • kota batavia
  • Perusahaan Perdagangan Indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!