INTERMEZZO

PLTSa, Mendorong Ketahanan Energi dari Sampah Kota

PLTSa, Mendorong Ketahanan Energi dari Sampah Kota

KBR, Jakarta- Masalah pengelolaan sampah menjadi tantangan bagi semua kota-kota besar di Indonesia. Ini terkait dampaknya terhadap lingkungan.

Salah satu upaya yang tengah didorong oleh pemerintah adalah mengolah sampah menjadi energi listrik. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) diharapkan bisa mengatasi masalah sampah di kota-kota yang mempunyai potensi sampah sangat besar.  

Dalam Ruang Publik pada Selasa (31/05) lalu, Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan  dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudjoko Harsono Adi menjelaskan beberapa faktor  pentingnya pengelolaan sampah melalui pembangunan PLTSa. 

Pertambahan jumlah penduduk yang berbanding lurus dengan peningkatan jumlah sampah bisa dilihat sebagai peluang untuk mewujudkan ketahanan energi. "Energi fosil yang semakin habis, sehingga dengan memanfaatkan  sampah kota, akan menambah juga kapasitas pembangkit listrik dalam rangka menunjang 35 ribu megawatt," ujar pria yang akrab  disapa Joko itu. 

Pengembangan PLTSa didukung oleh beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah, yakni UU no.30 tahun 2007 tentang energy dan UU no.18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah kota. Selain itu ada juga Peraturan Pemerintah (PP) no. 79 th 2014 tentang Kebijakan Energi  Nasional serta  Peraturan Menteri ESDM (Permen) no. 44 tahun 2015 tentang pembelian tenaga listrik oleh Perusahaan Listrik Negara  (PLN) dari PLTSa.

Terbaru Presiden Joko Widodo malah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) no. 18 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan  pembangkit listrik berbasis sampah yang dilaksanakan di tujuh kota sebagai percontohan. Kota-kota tersebut antara lain DKI Jakarta, Bandung, Tangerang, Semarang, Solo, Surabaya, dan Makassar. 

Joko lantas menunjuk contoh PLTSa yang telah berjalan, “DKI Jakarta telah dibangun PLTSa di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. Itu mampu menghasilkan 12 Megawatt yang dibeli PLN dan kemudian untuk dialiri ke sekitar 12.000 rumah tangga.” 

Kasubdit Investasi dan Kerjasama Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Anna Rufaida turut menimpali. Kata dia, dengan hadirnya PLTSa Bantar Gebang, Bekasi dampak yang akan paling terasa adalah lingkungan yang lebih baik. "Gas metan 21 kali lebih berbahaya dari CO2. Itu paling utama.  Selama ini kita selalu pakai energi, sekarang kita balik gunakan sampah jadi energi," tambah Anna.

Meski begitu Deputi Infrastruktur Indonesia Solid Waste Association (InSWA), Guntur Sitorus menyatakan pembangunan dan efektivitas PLTSa ini sangat bergantung  pada jenis sampah dan teknologi yang digunakan.

Dia membenarkan sampah rumah tangga memang memiliki potensi paling besar digunakan untuk pembangkit listrik.  Namun sebetulnya untuk skala rumah tangga ada teknologi mudah yang dapat dilakukan secara komunal, yakni dengan bio digester.

"Bisa dari  bahan fiber glass dengan kapasitas minimal 1/2 sampai 1 meter kubik itu bisa jadi listrik. Tapi dengan proses pemilahan. Setelah  pembusukan keluar gas metan yang bisa buat gas elpiji," tutup Guntur.

Editor: Malika

Artikel ini merupakan rangkuman talkshow Ruang Publik kerjasama KBR dengan Ditjen EBTKE ESDM.

Ruang Publik bisa disimak Senin-Jumat jam 9 pagi di 100 radio jaringan KBR dan streaming di www.kbr.id atau zeemi.tv 

  • PLTSa
  • Tempat pengolahan sampah
  • Ditjen EBTKE
  • ruang publik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!