INDONESIA

Putusan Pengadilan Menangkan Sebuah Situs Berita

"Pengadilan Banding Malaysia menyatakan situs berita Malaysiakini berhak untuk menerbitkan media cetak mereka."

Faidzal Mohtar

Putusan Pengadilan Menangkan Sebuah Situs Berita
Pengadilan, MalaysiaKini, Situs Berita, Malaysia, Faidzal Mochtar

Pengadilan Banding Malaysia menyatakan situs berita Malaysiakini berhak untuk menerbitkan media cetak mereka.

Putusan ini memperkuat putusan Pengadilan Tinggi yang digugat oleh Kementerian Dalam Negeri.

Pada 2010, Malaysiakini mengajukan izin publikasi dan penerbitan, tapi ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri.

  • Pengadilan
  • MalaysiaKini
  • Situs Berita
  • Malaysia
  • Faidzal Mochtar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!