INDONESIA

Ribuan Tahanan yang Menunggu Vonis di India Bisa Bebas

"Lebih dari 70 persen orang di penjara India menunggu sidang dimulai atau menunggu vonis."

Ribuan Tahanan yang Menunggu Vonis di India Bisa Bebas
India, narapidana, hukum, Pengadilan, Bismillah Geelani

Vajai Kumari sedang hamil lima bulan saat dia dituduh membunuh seorang tetangganya tahun 1994.

Dia bersikukuh tidak bersalah dan merasa dijebak.

“Saya punya beberapa warisan atas nama saya dan ipar saya ingin menguasainya. Jadi mereka membuat rencana dan melibatkan saya. Tidak ada yang datang membantu saya dan saya tidak bisa berbuat apa-apa.”

Dia dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan. Ia lantas mengajukan banding di pengadilan yang lebih tinggi.

Pengadilan membebaskannya dengan jaminan setelah anaknya lahir. Tapi dia tidak mampu membayar uang jaminan sebesar dua juta rupiah dan kasusnya di sidang banding tidak pernah terlaksana.
 
Saat ini putranya yang bernama Kanhaiya sudah berusia 19 tahun dan dia bekerja untuk mengumpulkan uang jaminan.
 
“Saya sangat rindu pada ibu dan saya terus menangis. Saya ingin ibu. Jadi saya mulai bekerja dan ketika uang saya cukup, saya datang ke pengadilan.”
 
Kali ini pengadilan membebaskan dia tanpa meminta uang jaminan. Dia berada di penjara hampir 20 tahun.
 
Mohammad Aamir baru berusia 18 tahun saat ditangkap di Delhi dengan tuduhan melakukan teror. Saat ini usianya 35 tahun.
 
Ia sudah berada selama 14 tahun di penjara sembari menungu sidangnya berakhir.

Semua pengajuan bebas dengan jaminannya ditolak dan dia dipenjara menunggu vonis hakim yang menyatakan dia bersalah atau tidak. 

Pada akhirnya, dia dibebaskan dari segala tuduhan.
 
Tapi dia mengaku tidak ada  yang perlu dirayakan.
 
“Saya sedang membeli obat untuk ibu saya, saat ditangkap. Sebelum pergi, ibu mengajak saya makan malam tapi saya bilang makannya nanti saja kalau saya sudah pulang. Saya tidak tahu kalau tidak akan bisa makan bersama ibu lagi. Ayah saya meninggal karena kaget. Dan ibu saya berjuang tanpa lelah untuk mendapatkan keadilan. Tapi setelah bertahun-tahun ibu mulai kehilangan harapan. Dia pun mengalami pendarahan di otak dan kini hanya terbaring di tempat tidur.”

Lebih dari 70 persen orang di penjara India menunggu sidang dimulai atau menunggu vonis.
 
Di beberapa kasus, mereka sudah menunggu puluhan tahun.
 
Usha Ramanathan adalah dosen hukum di Institut Hukum India yang berada di New Delhi.
 
”Enam puluh persen penangkapan yang dilakukan sebenarnya tidak diperlukan dan ini adalah angka resmi. Ada dua jenis orang yang biasanya ditangkap, yaitu masyarakat miskin dan terpinggirkan yang ada disekitar tempat kejadian dan politisi.”
 
Pemeriksaan polisi yang buruk, prosedur hukum yang panjang dan membosankan, serta birokrasi yang tidak efektif kerap dituding sebagai penyebabnya.
 
Kini Mahkamah Agung memerintahkan pembebasan semua tahanan yang sudah menjalani setengah dari masa hukuman yang seharusnya mereka terima bila dinyatakan bersalah.
 
MA memerintahkan para pejabat mengunjungi penjara dan mengidentifikasi kasus-kasus seperti ini dan melaporkannya dalam waktu dua bulan.
 
Hampir seratus ribu tahanan sepertinya bakal bebas.
 
Shanker Sen adalah bekas ketua Komisi Hak Asasi Manusia Nasional India.
 
“Saya yakin jika perintah MA ini dilaksanakan baik isi dan semangatnya, maka ini akan menciptakan pengawasan yang  ketat.”
 
Banyak tahanan dan keluarga mereka yang menyambut baik keputusan itu.
 
Tapi Usha Ramanathan dari Institut Hukum India mengatakan ini terjadi karena penjara-penjara semakin penuh sesak.
 
“Jika kita memikirkan apa yang dikatakan MA, yaitu Anda harus menjalani setengah hukuman tanpa pernah divonis, kita semua dipaksa untuk mengatakan ini adalah hal yang hebat. Ada hal yang tidak beres dengan sistem kita karena menempatkan orang-orang di penjara dan melupakan mereka. “

Ramanathan mengatakan diperlukan perubahan sistematis. Persyaratan untuk uang jaminan seharusnya diperlonggar dan sidang dipercepat.

Dia juga ingin melihat polisi dan pengadilan bertanggung jawab atas kasus-kasus seperti yang dialami Mohammad Aamir dan Vajai Kumari, yang dipenjara tanpa alasan.

  • India
  • narapidana
  • hukum
  • Pengadilan
  • Bismillah Geelani

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!