INDONESIA

Buntut Pengadilan Kejahatan Perang Bangladesh

"Beberapa pemimpin partai sudah menerima hukuman itu...tapi beberapa kelompok pembela HAM mengatakan persidangan itu tidak sesuai standar internasional."

Ric Wasserman

Buntut Pengadilan Kejahatan Perang Bangladesh
Swedia, Bangladesh, Pengadilan Kejahatan Perang, perang kemerdekaan Bangladesh, Ric Wasserman

Pengadilan Kejahatan Perang Bangladesh baru-baru ini memvonis pemimpin senior partai Islam terbesar di negara itu, dengan hukuman 90 tahun penjara.

Ia dianggap terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan masal selama perang kemerdekaan Bangladesh tahun 1971.

Tiga juta orang tewas dan 200 ribu perempuan diperkosa selama perang itu.

Beberapa pemimpin partai sudah menerima hukuman itu...tapi beberapa kelompok pembela HAM mengatakan persidangan itu tidak sesuai standar internasional.

Cerita tentang Pengadilan Kejahatan Perang Bangladesh ternyata gaungnya hingga ke Swedia.

Orang-orang dari diaspora Bangladesh juga menghadiri pertemuan ini.

Bagi beberapa orang, tidak ada keraguan kalau mereka yang diadili itu bersalah dan harus digantung.

Tapi yang lain merasa kalau persidangan itu akan menghukum orang yang tidak bersalah, hanya karena afiliasi politik mereka.

Mehmet Kaplan dari Parlemen Swedia berusaha keras agar suasana seminar tetap tenang karena peserta seminar begitu emosional.

“Saya ingin Anda semua saling menghargai, terutama menghargai saya dan tempat ini.  Kalau tidak, kita berhenti sampai di sini dan semuanya bisa pulang dan silahkan memikirkan apa saja yang Anda suka...OK?”

Ini adalah seminar yang diselenggarakan para pengacara terdakwa di Pengadilan Kejahatan Internasional di Dhaka.

Pengadilan itu dibentuk untuk mengadili terduga sekutu tentara Pakistan selama perang kemerdekaan Bangladesh.

 “Nama saya Abu Bakir Saddik Molla.”

Dia adalah pengacara para pemimpin Jama'at-e-Islami, partai Islam terbesar di Bangladesh, yang diadili.

Beberapa pemimpin partai telah diinvestigasi dan dihukum oleh pengadilan.

Tapi kata dia, para pengacara tidak diberi akses untuk berhubungan dengan para terdakwa dan sidang itu bermotif politik.

“Prosesnya tidak berjalan baik dan ada motif politik. Pemerintah menggunakan ini untuk mencapai tujuan mereka. Para hakim pengadilan, penyidik dan jaksa, dipilih karena afiliasi mereka. Sudah banyak yang menyuarakan soal ini.”

Amnesty International dan Human Rights Watch telah menegaskan hal ini dalam laporan mereka.

Sejauh ini sudah ada tiga orang yang menerima hukuman mati dari Pengadilan... termasuk asisten sekretaris jenderal partai, Muhammad Kamruzzaman pada Mei tahun ini.

Mishat Miah adalah menantu perempuannya.

“Saya ada di sana ketika mereka menangkapnya. Saat itu saya tidak tahu alasanya karena mereka hanya bilang  ‘Setelah ini akan kami sampaikan alasannya’. Dan itu sangat aneh, karena saya berasal dari Swedia dan di sini biasanya, setelah ada dugaan baru ditangkap.”

Pengacara Abu Bakir Molla mengatakan Kamruzzaman dan terpidana mati lainnya akan digantung sebelum akhir tahun ini.

“Kemungkinan besar pemerintah akan menggantung satu atau dua anggota Jamaat-e-Islami sehingga mereka bisa katakan kepada masyarakat: lihat kami sudah menggantung para penjahat. Ini tujuannya untuk mendapatkan dukungan politik saat pemilu.”
 
Pemilihan nasional tahun ini akan digelar 4 bulan lagi... dan Partai Jamaat baru-baru ini dilarang terlibat di kancah politik.

Tapi Yasri Khan, Ketua Muslim untuk Perdamaian dan Keadilan Swedia mengatakan ini bisa berujung pada aksi kekerasan, seperti di Mesir.

“Secara sejarah, melarang partai politik bukanlah ide yang bagus. Ini biasanya akan mendorong organisasi itu menjadi gerakan bawah tanah. Masyarakat cepat atau lambat akan dipaksa mengambil bentuk-bentuk partisipasi politik lain dan salah satu caranya menggunakan kekerasan.”

Kembali ke seminar...salah seorang peserta menggarisbawahi kalau ada banyak orang lain yang juga menderita.

“Kita harus melihat ke depan dan berharap pemerintah menyadari kalau mereka tidak hanya bermain dengan para pemimpin Jamaat, tapi juga dengan para korban yang meninggal tahun 1971.”




  • Swedia
  • Bangladesh
  • Pengadilan Kejahatan Perang
  • perang kemerdekaan Bangladesh
  • Ric Wasserman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!