ASIACALLING

Filipina Punya UU Baru yang Lindungi Anak Saat Bencana

Anak-anak dan orang tua saling bahu membahu membangun sekolah yang baru. (Foto: Madonna Virola)

Filipina saat ini sedang menghadapi musim topan. Karena itu para pegiat hak anak menghimbau agar UU baru soal bantuan darurat untuk anak-anak segera diberlakukan.

UU seperti ini yang pertama di Asia. Tujuannya untuk menciptakan program penanganan darurat menyeluruh untuk anak-anak yang menjadi korban bencana alam. 

Koresponden Asia Calling KBR, Madonna Virola, menyusun kisahnya dari sebuah desa rawan bencana di kota Baco, Pulau Mindoro.

Anak-anak dan orang dewasa berbaur, bahu-membahu mengoper batu putih dari tepian sungai ke lahan tempat sekolah baru mereka.

Mereka sedang memperbaiki bangunan sekaligus memperingati Brigada Eskwela, pekan pemeliharaan sekolah nasional.

Desa mereka, Bayanan, hampir tersapu Badai Nona pada Desember tahun lalu.

Melkajane yang duduk di kelas tiga, adalah satu dari ratusan anak yang kehilangan rumah dan kelasnya saat itu.

”Kami kehilangan rumah saat banjir dan batu-batu berguguran dari atas bukit. Saya sangat takut dan menangis. Kami berlarian ke lapangan menyelamatkan diri. Sekolah kami terkubur tanah,” kenang Melkajane.

Filipina adalah salah satu negara paling rawan bencana di dunia. Rata-rata 20 topan terjadi tiap tahun.

Dan jumlah anak-anak di negara itu mencapai 35 persen dari keseluruhan penduduk.

Ini adalah alasan di balik UU Perlindungan dan Tanggap Darurat Anak-anak yang ditandatangani Presiden Benigno Aquino, yang akan segera lengser, bulan lalu.  

Presiden mengatakan pada saat bencana alam terjadi, anak-anak adalah korban yang paling membutuhkan perlindungan dan perawatan.

Setelah Topan Haiyan pada 2013, koalisi 20 organisasi yang tergabung dalam Jaringan Hak-hak Anak melobi dibuatnya sebuah UU yang bisa melindungi anak-anak.

Jayson Lozano adalah proyek manajer di Plan International, anggota koalisi.

Saya berbincang dengannya lewat telepon dari Manila.

“UU ini merupakan pengakuan kalau anak-anak adalah korban yang paling rentan saat terjadi bencana. Mereka bisa mengalami kekerasan dan ekspolitasi,” kata Jayson.

red

Dengan mengurai tanggung jawab berbagai sektor pemerintah yang terlibat dalam penanganan bencana alam, UU baru ini ingin memastikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak.

Ini membuat keluarga mudah melacak anak-anak yang terpisah dan mengumpulkan data untuk mengidentifikasi anak-anak mereka.

Juga ada ketentuan untuk melakukan pelatihan tanggap darurat yang fokus pada anak-anak. Selain itu untuk melindungi anak-anak dari bencana yang disebabkan oleh manusia seperti konflik bersenjata.

Ana Cristina Kapunan adalah ketua di departemen pendidikan nasional. Dia baru-baru ini mengunjungi Baco dalam rangka pekan pemeliharaan sekolah nasional.

“Dalam ketentuan UU ini, ruang kelas merupakan pilihan terakhir sebagai pusat evakuasi. Tujuannya mencegah terganggunya aktivitas belajar mengajar yang merupakan masalah setiap kali ada bencana,” jelas Ana.

Para pegiat hak anak berharap aturan pelaksana bagi UU baru ini segera disahkan sehingga anak-anak bisa segera mendapatkan manfaatnya.  

Tapi Vinscent Gahol, pegawai di kantor pengurangan resiko bencana di Oriental Mindoro, tidak yakin berapa lama waktu yang dibutuhkan. 

“UU pengurangan dan manajemen risiko bencana menyediakan langkah pencegahan, mitigasi, respon cepat, pemulihan dan rehabilitasi, serta alokasi dana belum akan berlaku dalam enam tahun kedepan. Kami ingin pemerintah daerah aktif, terutama di tingkat desa, karena di situlah bencana terjadi.”

Saat saya meninggalkan Bayanan, desa yang hampir tersapu topan, saya bertemu sekelompok anak yang naik gerobak yang ditarik kerbau.

Mereka bercerita saat topan melanda tahun lalu, keluarga mereka membuat tempat tinggal sementara di tepi sungai. Menurut mereka, apa saja yang bisa membuat mereka aman bila terjadi topan lagi, adalah sesuatu yang bagus.

 

  • Madonna Virola
  • UU Perlindungan Anak Saat Bencana
  • Musim Topan di Filipina

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!