INDONESIA

Menggugat Praktik Talak Tiga di MA India

"Pria Muslim di sana bisa menceraikan istrinya lewat surat, pesan singkat bahkan facebook. "

Shuriah Niazi

Shayara Bano. (Foto: Shuriah Niazi)
Shayara Bano. (Foto: Shuriah Niazi)

Di India, seorang laki-laki Muslim bisa menceraikan istrinya dengan mudah - cukup mengucapkan kata ‘talak’ sebanyak tiga kali.

Praktik ini dikenal dengan istilah ‘talak tiga’ dan makin banyak dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Pria Muslim di sana bisa menceraikan istrinya lewat surat, pesan singkat bahkan facebook. 

Tapi seperti yang dilaporkan Shuriah Niazi, praktik yang sudah lama berlangsung ini digugat ke Mahkamah Agung.

Di Negara Bagian Assam, seorang pria Muslim bernama Aiunuddin belum lama ini menjatuhkan talak ke istrinya. Penyebabnya karena sang istri tidak mau mencoblos partai politik pilihan suaminya. 

Dilwara Begum, yang sudah menjadi istrinya selama 10 tahun, memilih Partai Bharatiya Janata (BJP). Sementara sang suami ingin dia memilih Partai Kongres.

“Saya benar-benar kaget dengan tindakannya. Saya tidak tahu kalau dia ingin menceraikan saya. Dia mengancam akan menceraikan saya dan saya bertanya bagaimana dia bisa menceraikan saya hanya karena memilih partai yang berbeda. Lalu saya bilang padanya, jika dia ingin menceraikan saya, ya lakukan saja,” kisah Dilwara Begum.

Dilwara Begum tidak sendirian. Setiap tahun, ratusan perempuan di India diceraikan lewat apa yang dikenal sebagai talak tiga.

Shayara Bano menerima talak tiga dari suaminya dalam bentuk surat saat berada dalam masa pemulihan pasca sakit di rumah orangtuanya.

Ibu dua anak berusia 37 tahun ini memutuskan membawa kasusnya ke Mahkamah Agung.

“Kesehatan saya memburuk karena itu saya pulang rumah orangtua saya. Tapi kemudian saya menerima surat dari suami yang menyatakan dia sudah menceraikan saya. Dia memberi saya talak tiga. Saya tidak ingin bercerai karena saya punya anak dan hidup mereka akan sengsara. Jadi saya membawa kasus ini ke Mahkamah Agung karena perbuatannya melanggar hukum,” papar Shayara Bano.

Setidaknya 22 negara Islam, termasuk Pakistan dan Bangladesh, telah melarang talak tiga. Dan Shayara ingin aturan ini juga berlaku di India.

Praktik ini katanya tidak sesuai dengan UU. Selain itu merampas hak perempuan dalam mengambil keputusan soal pernikahan mereka.

“Perempuan juga harus punya pilihan. Pada saat pernikahan, kedua pihak sama-sama menandatangani dokumen. Tapi talak verbal sifatnya sepihak dan perempuan sama sekali tidak dilibatkan. Harus ada prosedur untuk membubarkan sebuah perkawinan dan pandangan perempuan juga harus dipertimbangkan,” kata Shayara Bano.

Tapi Lembaga Hukum Personal Seluruh India atau AIMPLB menentang langkah itu dan menggugat kasus Shahyara Bano.

Di India, isu perceraian dan pernikahan bagi umat Islam didominasi oleh AIMPLB. Ini adalah lembaga keagamaan terbesar di sana yang beranggotakan berbagai kalangan ulama.

“Masalah ini terkait dengan hukum Islam. Pemerintah seharusnya tidak ikut campur dalam masalah umat Islam dengan cara apapun. Mahkamah Agung tidak punya hak untuk ikut campur," jelas Anggota AIMPLB, Zafrayab Jeelani.

AIMPLB dibentuk pada 1973 untuk melindungi dan melaksanakan apa yang disebut ‘UU Personal Muslim” yang mengatur masalah pernikahan, perceraian dan warisan.

Tapi tidak semua orang setuju kalau talak tiga ini tetap dipraktikan.

Selain Shayara Bano, LSM Bharatiya Muslim Mahila Andolan berjuang agar UU itu dilarang.

Safiya Akhtar adalah direktur LSM itu.

“Praktik ini harus segera dihentikan. Bukan hanya tidak humanis tapi juga tidak Islami. Anda tidak bisa mengakhiri pernikahan dengan cara seperti itu tanpa alasan yang valid. Tidak ada yang bisa membayangkan trauma apa yang dialami perempuan, dan penderitaan yang mereka rasakan saat dipaksa pergi dari rumah suaminya,” kata Safiya Akhtar.

Mahkamah Agung India telah membuat salah satu keputusan yang paling menarik dalam sejarah negeri itu.

Maret lalu MA setuju untuk mendengar permohonan Shayara Bano dan legalitas talak tiga kini ada di tangan pengadilan.

 

  • Shuriah Niazi
  • talak tiga kali di India
  • Muslim India

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!