CERITA

Babak Baru Perjuangan Indonesia Melawan Narkoba

Ilustrasi pemakai narkoba dengan jarum suntik. (Foto: Banyol Kong Janoi and Paing Soe)

Perang Indonesia terhadap narkoba memasuki babak baru akhir tahun lalu ketika kepala Badan Narkotika Nasional, Budi Waseso, ingin menggunakan buaya untuk memecahkan masalah narkoba di negara ini.

Budi Waseso mengumumkan sebuah rencana membuat penjara pulau yang akan dijaga oleh reptil mematikan itu - bersama dengan harimau dan piranha.

Dari Jakarta, Asia Taylor menyusun laporannya untuk Anda.

Ketika baru terpilih, Presiden Joko Widodo mengklaim Indonesia sedang menghadapi 'darurat narkoba', dimana 50 orang meninggal setiap hari.

Pada Maret tahun lalu, pemerintah mengeksekusi delapan pengedar narkoba dihadapan regu tembak.

Suhendro Sugiharto, dari Persaudaraan Korban Napza Indonesia atau PKNI, mengatakan sikap garis keras pemerintah terhadap narkoba menjadi problematis bagi para pengguna.

“Ada banyak pelanggaran HAM terhadap orang-orang yang menggunakan obat-obatan; pelecehan, kekerasan, stigma, diskriminasi, penjara, dikeluarkan dari sekolah, atau kehilangan pekerjaan. Itu semua terjadi karena Anda pengguna narkoba.”

Hukum Indonesia, yang gagal membedakan dengan jelas beda pengguna dan pengedar, menyebabkan banyak pengguna narkoba berakhir di penjara bukan di pusat rehabilitasi.

Pada Mei tahun lalu, 36 persen dari semua narapidana di penjara yang penuh sesak adalah narapidana kasus narkoba.

Dan merajalelanya korupsi membuat para pengguna masih bisa mendapatkan narkoba di dalam penjara.

Profesor Irwanto, dari Universitas Atma Jaya Jakarta, telah mempelajari masalah ini lebih dari 30 tahun. Dia setuju kalau pengguna harus direhabilitasi bukan dihukum.

“Mengapa UU harus menghukum mereka? Mereka adalah korban industri. Karena itu kita harus menyelamatkan mereka bukan menghukum. Orang-orang yang menyatakan perang terhadap narkoba sering lupa berhadapan dengan siapa. Mereka harusnya berurusan dengan produsen, yang kadang bukan pemakai narkoba.”

Hukum di Indonesia juga menjerat orangtua jika tidak melaporkan anaknya telah menjadi pecandu narkoba dengan ancaman hukuman enam bulan penjara.

Staf urusan media dan komunikasi PKNI, Edo Andries yang juga seorang pemakai narkoba, mengatakan seluruh pendekatan dan pola pikir masyarakat harus berubah.

“Opini publik tentang penggunakan narkoba begitu buruk sehingga kami ingin mengubahnya. Kami adalah korban dari sistem, sistem pendidikan tentang narkoba yang masih kurang dan sistem kebijakan narkoba yang buruk,” kata Edo.

Hukum saat ini juga menyebabkan pecandu membuat keputusan berisiko - seperti berbagi jarum suntik. Para pecandu terlalu takut untuk pergi mendapatkan jarum suntik bersih, karena mereka mungkin akan ditangkap karena penggunaan narkoba.

Profesor Irwanto mengatakan pendekatan pemerintah ini telah memicu krisis kesehatan di masa depan.

“Kriminalisasi ini membuat para pecandu menjauh dari program pencegahan. Jadi saya tidak akan terkejut jika dalam 5-10 tahun ke depan kita akan lihat angkat orang dengan HIV AIDS meningkat terutama dari kelompok pengguna narkoba dengan jarum suntik.”

Secara global, angka HIV memang turun tapi di Indonesia kondisinya berbeda.

Menurut Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, 54 persen pengguna narkoba dengan jarum suntik di Indonesia, punya HIV. Sebagian besar akibat berbagi jarum suntik bekas.

Bagi Irwanto, ini adalah bukti pendekatan pemerintah tidak membantu untuk memecahkan masalah, termasuk ide buaya Budi Waseso.

Saat ini ada lebih dari 400 fasilitas rehabilitasi di seluruh Indonesia, tapi sebagian besar masih punya kekurangan dalam hal model pengobatan dan staf terlatih.

Tapi dokter Nadia Alwaini, dari Badan Narkotika Nasional mengatakan pemerintah baru-baru ini memutuskan untuk melaksanakan rehabilitasi paksa.

“Jumlah pecandu yang kambuh selalu besar, tapi kami selalu mencoba untuk merehabilitasi mereka. Menurut saya lebih baik mereka masuk panti rehabilitasi karena setidaknya mereka mencoba.”

Para kritikus mengungkapkan penekanan pada langkah rehabilitasi bukan penjara adalah solusi yang lebih jernih.

 

  • Asia Taylor
  • Indonesia Perang Narkoba
  • Persaudaraan Korban Napza Indonesia PKNI
  • Pengedar dan Pemakai Narkoba
  • jarum suntik bekas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!