NASIONAL

Komnas Perempuan: Kasus NWR Jadi Alarm Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Kasus NWR Jadi Alarm Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

KBR, Jakarta - Kasus dugaan kekerasan seksual yang berakhir bunuh diri pada seorang mahasiswi berinisial NWR di Mojokerto, Jawa Timur, mendapat perhatian dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). 

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentiriyani mengatakan, kasus itu menjadi alarm bahwa Indonesia sedang darurat kekerasan seksual.

Andy menyebut, kasus ini perlu menjadi pelajaran berharga, khususnya dalam penanganan korban kekerasan seksual.

"Bukan saja karena kasus-kasusnya semakin banyak dilaporkan dan semakin kompleks kasusnya, tetapi juga memang daya penanganan untuk kasus kekerasan seksual secara khusus terhadap perempuan itu sebetulnya sangat sangat terbatas dan rapuh. Akibatnya banyak sekali kasus yang bisa jadi tidak terlaporkan, dan kalaupun terlaporkan tidak tertangani dengan baik," kata Andy dalam koferensi pers Komnas Perempuan, Senin (6/12/2021).

Baca juga:

Momentum Meneguhkan Komitmen

Andy mengajak seluruh pihak untuk menjadikan peristiwa yang menimpa NWR sebagai momentum untuk meneguhkan komitmen perbaikan dalam penanganan korban kekerasan, khususnya kekerasan seksual.

"Dan rasanya pengesahan RUU tindak pidana kekerasan seksual ini merupakan salah satu kunci yang sangat penting, mengingat bahwa di dalam RUU ini selain tentunya upaya untuk memutus impunitas dari pelaku, tetapi juga memberikan penekanan yang sangat besar pada upaya pemulihan korban yang saat ini kapasitasnya betul-betul terbatas," imbuhnya.

Sepanjang tahun 2021 hingga Oktober, Komnas perempuan mencatat ada 4.500 kasus. Angka ini mengalami kenaikan hingga dua kali lipat dari 2020. Komnas Perempuan mengakui lembaganya memiliki kelemahan dalam menangani atau menanggapi laporan-laporan yang masuk.

Sebelumnya, mahasiswi berinisial NWR (23) ditemukan tewas di dekat makam ayahnya di pemakaman umum Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto. NWR diduga mengakhiri hidup dengan menenggak racun. 

NWR diduga mengalami depresi akibat pemaksaan aborsi oleh pacarnya yang merupakan anggota polisi, Bripda RB. Saat ini, Polda Jawa Timur telah menahan dan menetapkan Bripda RB sebagai tersangka dugaan keterlibatan aborsi.

Baca juga:

Editor: Wahyu S.

  • mahasiswi mojokerto
  • perkosaan
  • aborsi
  • kekerasan seksual
  • kejahatan seksual

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!